Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Tega, Seorang Bidan di Inhil Dianiaya dengan Sajam dan Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit
KATEMAN, Medialokal.co - Seorang bidan yang bekerja di Puskesmas Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir (Inhil), Riau dilarikan ke RSUD Raja Musa Guntung, Kamis (16/1/2020).
Wanita yang diketahui bernama Lia Susanti tersebut dilarikan ke RS Raja Musa setelah mendapatkan penganiayaan berat akibat benda tajam dan tumpul yang diduga dilakukan keluarganya sendiri.
Berdasarkan data yang berhasil rangkum, Lia mendapatkan beberapa jahitan di bagian kepala.
"Masih dilakukan perawatan di RS Raja Musa. Ada beberapa jahitan di bagian kepala dan juga bagian pipi. Korban adalah staff kami di Puskesmas Sungai Guntung", ujar Kapus Sungai Guntung, Zainuddin menjelaskan.
Tidak diketahui pasti penyebab penganiayaan berat itu, namun dikatakannya kejadian tersebut terjadi tadi pagi.
"Tadi pagi kejadiannya, pelaku pun sudah diamankan. Untuk kronologis lengkapnya kepolisian yang lebih tahu. Kami hanya melakukan perawatawan kepada korban", jelas Zainuddin. (*)
Berita ini juga telah tayang di Media Sakti Group yaitu Inhiltoday


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka