Hasil Mesum dengan Santri Ponpes, Wanita Bercadar Bunuh Bayi Pakai Baskom
MEDIALOKAL.CO - AF (20), seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan, Jawa Timur ditangkap polisi karena telah membunuh bayi yang telah dilahirkannya.
Bayi yang dibunuh wanita bercadar itu adalah hasil hubungan badan dengan pacarnya yang juga menjadi santri di ponpes lain di daerah Bondowoso.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai seperti dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2022), mengatakan, aksi pembunuhan terjadi setelah AF melahirkan bayinya di sebuah kamar mandi sekolah agama di Magetan.
Sadisnya, AF membunuh bayi berjenis kelamin laki-laki itu dengan menggunakan baskom.
"Dia (bayi) meninggal akibat kekurangan oksigen. Namun di sini menunjuk leher dan sekitar hidung dan mulut ada bekas merah," kata Riffai.
Dari penyelidikan, AF awalnya satu ponpes yang sama dengan kekasihnya. Namun, setelah hamil, wanita bercadar itu kemudian pindah ke ponpes lain.
Gadis remaja itu sudah lama menjalin asmara dengan sang kekasih.
Terkait kasus ini, polisi pun telah menahan AF setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri. Saat ini, polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan dari sang pacar sehingga tersangka melakukan tindakan keji kepada darah dagingnya itu.
"Jadi pembunuhan murni dilakukan tersangka AF seorang diri," kata dia. (SuaraJatim.id)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan