Pilihan
Perbanyaklah Sedekah di Hari Jumat, Ini Kutamaannya
MEDIALOKAL.CO – Hari Jumat merupakan hari yang istimewa bagi umat muslim. Dimana hari ini menjadi induk dari segala hari, dengan menyimpan banyak keutamaan-keutamaan.
“Setiap umat muslim yang melakukan perbuatan baik dan ibadah pada hari Jumat, maka dilipatgandakan pahalanya,” kata Ustaz Maulana dalam khutbahnya, Jumat, 31 Januari 2020.
Salah satu amalan yang dianjurkan pada hari Jumat ialah perbanyak bersedekah. Dia menjelaskan ada banyak hal yang bisa disedekahkan.
Hal ini penting untuk dilakukan agar hari Jumat tidak berlalu dengan sia-sia karena itu akan sangat merugikan.
Dia menjelaskan setiap umat Islam yang mengerti tentang keutamaan-keutaman hari Jumat pastilah tidak akan menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
“Sedekah bisa berupa uang, makanan, atau lainnya. Jangan takut uang menjadi habis jika bersedekah. Karena Allah akan melipatgandakan pahala sedekah,” ujarnya.
“Bahkan Allah akan menambah rezeki jika kita bersedekah,” katabta. Nabi bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan”. (Imam al-Syafi’i, al-Umm, juz 1, hal. 239). (*)


Berita Lainnya
Sebanyak 180 CJH Pasar Minggu Ikuti Bimbingan Manasik Haji 2025
Management PT BPP Turut Berbela Sungkawa atas Wafatnya Piusman Bin Fauzi Abdullah
Hapal 20 Juz Alquran Diberangkatkan Umroh Gratis dari Pangdam I/BB
MUI Pekanbaru Gelar FGD dengan Media Sebelum Luncurkan Buku Profil Ulama Pekanbaru
Syukuran Natal 2024 Punguan SimataRaja Raja Simarmata Berlangsung Sukses
Pj Gubri Hadiri Dharmasanti Waisak 2024 di Pekanbaru, Wujud Toleransi dan Kerukunan
Sebanyak 180 CJH Pasar Minggu Ikuti Bimbingan Manasik Haji 2025
Management PT BPP Turut Berbela Sungkawa atas Wafatnya Piusman Bin Fauzi Abdullah
Hapal 20 Juz Alquran Diberangkatkan Umroh Gratis dari Pangdam I/BB
MUI Pekanbaru Gelar FGD dengan Media Sebelum Luncurkan Buku Profil Ulama Pekanbaru
Syukuran Natal 2024 Punguan SimataRaja Raja Simarmata Berlangsung Sukses
Pj Gubri Hadiri Dharmasanti Waisak 2024 di Pekanbaru, Wujud Toleransi dan Kerukunan