Perdes Belum Selesai, Alasan 3 Tahun Tak Bisa Jaring Kadus Desa Pangkalan Batang


Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan, dan berfungsi melakukan Pembinaan ketentraman, ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya, hal itu sebagai mana diatur dalam Pemendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang susunan dan tata kerja Pemerintahan Desa.

Pemerintah Desa Pangkalan hingga kini belum bisa melaksanakan penjaringan Kadus, hal itu sudah berjalan selama 3 tahun, alasan disebabkan Peraturan Desa ( Perdes ) belum disahkan.

Sebagaimana dikatakan Anggota BPD Desa Pangkalan Batang Muhadi, pihaknya sudah sering mengingat dan menyarankan Pemerintah Desa Pangkalan Batang untuk sesegera mungkin melakukan penjaringan terhadap jabatan Kepala Dusun Perangkap yang masih kosong.

" Namun sampai saat ini belum juga dilaksanakan. Entah apa alasan kita tidak tahu, " kata Muhadi.

Lebih lanjut di paparkan Muhadi," Kekosongan jabatan kepala Dusun tentu sangat berdampak terhadap jalannya pemerintahan yang baik. Pelaksana tugas kepala dusun belum tentu efektif menyelesaikan semua tugas yang diemban.

"Kita mendesak ini disegerakan. Jangan ditunda lagi, secara kelembagaan kita sudah mengingatkan. Sebab setiap hari pertanyaan jabatan kosong terus dipertanyakan kepada kami oleh warga, " terang Muhadi lagi.

Disisi lain Muhadi menyayangkan sikap Kepala Desa dalam penerimaan staf desa. Rekrutmen tidak terbuka dan mengedepan kepentingan pribadi. Padahal, banyak pemuda ingin beradu prestasi untuk bekerja dan mendedikasikan diri di Pemerintahan Desa Pangkalan Batang.

"Lucunya, penjaringan kepala dusun tiga tahun belum juga dilakukan. Malah staf terus bertambah tanpa adanya rekrutmen yang transparan dan terbuka. Memang kades punya hak menunjuk, tapi hargai minat orang banyak, kita memimpin sebuah desa yang setiap hari dinilai orang dan menjadi perhatian. "bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Batang Faisal saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban, awak media menghubungi Sekretaris Desa Dudiar dan membenarkan kalau Kadus Perangkap sudah 3 tahun kosong.

" Betul sudah 3 tahun kosong, dia nanti tidak dipilih tapi dijaring, Nanti akan dilakukan penjaringan, menunggu Perdes nya dulu.

" Karena ada perubahan status desa nanti sekalian kita lakukan penjaringan kasi-kasi yang baru, rencana penjaringan akan dilaksanakan awal tahun ini, karena Perdesnya sudah ada draf nya, yang di jaring bukan hanya kadus, kasi dan kaur juga sekaligus di lakukan, " Pungkas Dudiar kepada wartawan Selasa ( 2/4) sore.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]