Pilihan
Boleh atau Tidak Wanita Menggunakan Gelang Kaki? Lihat Disini
PEKANBARU, Medialokal.co – Bagaimana hukumnya seorang perempuan mengenakan gelang kaki? Apakah diperbolehkan dalam Islam?
Dikutip dari Dunia Islam, ada beberapa pendapat ulama perihal hukum menggunakan gelang kaki terutama bagi perempuan.
Beberapa ulama menegaskan, seorang wanita tidak dilarang menggunakan gelang kaki, karena perhiasan sejenis sudah ada dan dipakai di zaman Nabi.
Meski begitu, seorang perempuan yang menggunakan gelang kaki tidak diperbolehkan menggerakkannya di depan lelaki yang bukan mahram.
“Allah berfirman, janganlah para wanita itu menghentak-hentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan,” QA. An-Nur:31. (*)
Loading...


Berita Lainnya
Pragu Band Asal Tembilahan Rilis Lagu 'Inside of Me' Pause Button untuk Hidup yang Terlalu Cepat
Cukup ke Pondok Keyla Jalan Soebrantas Tembilahan, Nikmati Beragam Pilihan Ikan Laut dan Cumi Jumbo dari Kepri
Zainal Arifin Hussein: Dosen yang Berhati Peduli dengan Alam
dr. Dede Jumatri Tito, SpJP.,FIHA kembali praktek di RS 3M Plus, Berikut Jadwalnya
Panduan Lengkap Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
5 Tips Kredit Mobil Baru Agar Sesuai Kemampuan Finansial
Pragu Band Asal Tembilahan Rilis Lagu 'Inside of Me' Pause Button untuk Hidup yang Terlalu Cepat
Cukup ke Pondok Keyla Jalan Soebrantas Tembilahan, Nikmati Beragam Pilihan Ikan Laut dan Cumi Jumbo dari Kepri
Zainal Arifin Hussein: Dosen yang Berhati Peduli dengan Alam
dr. Dede Jumatri Tito, SpJP.,FIHA kembali praktek di RS 3M Plus, Berikut Jadwalnya
Panduan Lengkap Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
5 Tips Kredit Mobil Baru Agar Sesuai Kemampuan Finansial