Boleh atau Tidak Wanita Menggunakan Gelang Kaki? Lihat Disini
Loading...
PEKANBARU, Medialokal.co – Bagaimana hukumnya seorang perempuan mengenakan gelang kaki? Apakah diperbolehkan dalam Islam?
Dikutip dari Dunia Islam, ada beberapa pendapat ulama perihal hukum menggunakan gelang kaki terutama bagi perempuan.
Beberapa ulama menegaskan, seorang wanita tidak dilarang menggunakan gelang kaki, karena perhiasan sejenis sudah ada dan dipakai di zaman Nabi.
Meski begitu, seorang perempuan yang menggunakan gelang kaki tidak diperbolehkan menggerakkannya di depan lelaki yang bukan mahram.
“Allah berfirman, janganlah para wanita itu menghentak-hentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan,” QA. An-Nur:31. (*)
Loading...
Berita Lainnya
Panduan Lengkap Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
5 Tips Kredit Mobil Baru Agar Sesuai Kemampuan Finansial
Cara Cek Tagihan Dan Bayar PBB Online Kota Bekasi
Ribuan Bayi Baru Lahir di Indonesia Berisiko Alami Kelainan Darah Merah Bawaan
5 Rekomendasi Baju Koko Rabbani Terbaik Dan Terbaru Untuk Lebaran 2023
Rayakan Hari Kemenangan Idul Fitri Dengan Libur #LebarandiHIGhotels Aja
Panduan Lengkap Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
5 Tips Kredit Mobil Baru Agar Sesuai Kemampuan Finansial
Cara Cek Tagihan Dan Bayar PBB Online Kota Bekasi
Ribuan Bayi Baru Lahir di Indonesia Berisiko Alami Kelainan Darah Merah Bawaan
5 Rekomendasi Baju Koko Rabbani Terbaik Dan Terbaru Untuk Lebaran 2023
Rayakan Hari Kemenangan Idul Fitri Dengan Libur #LebarandiHIGhotels Aja