Polisi Ringkus 3 Warga Sungai Beringin Kedapatan Bawa 11 Paket Shabu

Foto : Humas Polres Inhil

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 sekira pukul 20.00 wib anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa  ada seorang laki-laki yang bernama Ucok sering melalukan transaksi Narkoba di Kelurahan Sungai Beringin, Inhil, Riau. 

Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH. Selanjutnya Kasat Narkoba  memerintahkan Ops Sat Res Narkoba dan yang piket untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Ucuk dan dua rekannya bernama Ft dan Rd langsung di amankan. 

Setelah diaman kan Anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Ketua RT dan Rw setempat dan dilakukan penggeledahan temukan barang bukti 11 (Sebelas paket shabu) paket kecil shabu, 1 (satu) set bong, 1(satu) buah mancis,1( dua) unit handpone.

"Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]