Kelanjutan Sidang Terdakwa Usman atas Dugaan Ujaran Kebencian Tertunda Akibat Ini


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Sidang lanjutan terdakwa Usman atas dugaan kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo hari ini terpaksa ditunda, Rabu (19/02/2020).

Pasalnya, Jaksa Penuntun Umum (JPU) yang seharusnya pada sidang lanjutan hari ini menghadirkan saksi, namum dikarenakan saksi tidak dapat hadir dengan alasan tertentu, maka dari Majelis Hakim terpaksa menunda sidang tersebut dan akan dilanjutkan pada Senin (24/02/2020) mendatang.

Atas penundaan sidang, Penasehat Hukum Terdakwa menyatakan menerima alasan-alasan yang disampaikan oleh JPU atas ketidak hadiran saksi dalam persidangan tersebut.

“Terkait ketidak hadiran saksi, alasan-alasanya dapat kita terima,” kata Muhsin, SH, MH, salah satu Penasehat Hukum terdakwa Usaman kepada media.

Loading...

Selain itu, Muhsin juga menyampaikan bahwa sidang yang ditunda akan dilanjutkan pada 24 Februari mendatang, dan jadwalnya akan lebih didahulukan.

“Atas penundaan ini, biasanya sidang ini dilaksanakan jam 14:00, tapi di sidang yang akan datang dilaksanakan pagi sekitar pukul 10:00 wib,”  tuturnya.

Untuk diketahui, pada sidang lanjutan yang tertunda ini, Terdakwa Usman didampingi oleh 7 sekaligus Penasehat Hukum. (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]