Kepala Dusun Congkel Mata dan Potong 'Burung' Kakek-kakek Karena Mabuk Tuak

Foto : Hanya Ilustrasi Diambil dari Internet.

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Muin bin Taside, Kepala Dusun di Pao Jawae, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan kini harus menginap di sel penjara akibat terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap warganya.

Muin ditangkap polisi setelah membunuh seorang kakek bernama Paba (60) secara sadis. Tersangka mencungkil mata dan memotong alat vital korban lantaran hal sepele.

Diduga peristiwa sadistis yang terjadi hari Senin (24/2/2020) siang, lantaran menuduh korban yang bekerja sebagai petani itu tak mau memulangkan pompa air milik Muin.

Kapolres Bulukumba Ajun Komisaris Besar Gani Hatta seperti dikutip dari Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, menyampaikan, sebelum melakukan aksinya, tersangka sempat minum minuman keras jenis tuak.

"Pelaku diduga sempat menenggak tuak sebelum ke rumah korban,” kata dia.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah korban terlibat cekcok mulut dengan tersangka. Korban diduga meninggal dunia akibat dicungkil matanya dan kemaluannya dipotong oleh pelaku menggunakan parang.

Tak lama setelah melakukan aksi sadisnya itu, polisi yang menerima laporan kasus pembunuhan tersebut langsung menangkap Muin.

Dari penangkapan ini, polisi juga telah menyita sebilah parang yang digunakan tersangka saat melakukan pembunuhan.

"Pelaku langsung diamankan personel dari Polsek Gantarang sore tadi. Namun saat ini sudah berada di Mapolres Bulukumba dengan barang bukti satu buah parang,” kata Gani.

“Sementara, jenazah korban dibawa ke RSU Andi Sultan Dg Radja untuk dilakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut.”.(*)







Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]