Diduga Karena Serangan Jantung, Mus Mulyadi Meninggal Dunia di Pulau Burung di Kos-kosan
INHIL - Kabar duka menyelimuti masyarakat Pulau Burung, Inhil, pada hari Minggu, 6 April 2025. Seorang mayat laki-laki bernama MUS MULYADI ditemukan di kontrakan milik Sdri. IDA Jl. BTN Parit 1 Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung, Kab. Inhil, Prov Riau. Korban berusia 47 tahun, beragama Islam, dan bekerja sebagai buruh harian lepas.
Menurut kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 6 April 2025 sekira pukul 08.00 WIB, saksi ABDUL RAHMAN melihat ada korban dalam kondisi terlentang dan berbau (Meninggal Dunia) saat melewati TKP untuk berangkat bekerja. Saksi kemudian memanggil pemilik kontrakan Sdri. IDA dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Polsek Pulau Burung.
Saksi-saksi dalam kasus ini adalah ABDUL RAHMAN, 30 tahun, Islam, Jakarta, Buruh Harian Lepas, alamat Jl. BTN Parit 1 Bawah Kec. Pulau Burung Kab. Inhil, Prov. Riau, dan HARPILIAN GUNAWAN, 24 tahun, Islam, Melayu, Buruh Harian Lepas, alamat Jl. BTN Parit 1 Kec. Pulau Burung Kab. Inhil, Prov. Riau.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di klinik PT. RSUP (Riau Sakti United Plantation) Pulau Burung, korban dinyatakan telah meninggal dunia disebabkan serangan jantung. Hal tersebut diketahui karena korban memiliki riwayat serangan jantung.
Pihak kepolisian Polsek Pulau Burung telah melakukan beberapa tindakan, yaitu: 1. Mendatangi TKP, 2. Mencatat saksi-saksi, 3. Mengumpulkan barang bukti, 4. VER Korban, dan 5. Menyerahkan korban kepada pihak keluarga.
"Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa tidak ada tindak pidana yang terjadi," kata Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi
Keluarga korban telah dihubungi oleh pihak klinik dan telah menerima jenazah korban. Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Pulau Burung atas bantuan dan pelayanan yang diberikan.
Penemuan mayat di Pulau Burung, Inhil, telah menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat setempat. Pihak kepolisian Polsek Pulau Burung telah melakukan tindakan yang tepat untuk memastikan bahwa tidak ada tindak pidana yang terjadi.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa tidak ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus penemuan mayat ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban atas kepercayaan yang diberikan kepada kami," Imbuhnya (*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas