Pemuda Selipkan Sabu dalam Roti Ternyata Diupah Segini

Tersangka saat diamankan.

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Hendri Suwandi (28), pengunjung rumah tahanan polisi (RTP) Mapolrestabes Medan yang ditangkap karena menyelipkan narkoba di dalam makanan, ternyata membawa satu paket sabu seberat lebih kurang dua gram.

Hal itu diketahui saat Hendri dihadirkan dalam gelar pemaparan kasusnya, Kamis (25/1/2018) sore.

Saat diwawancarai awak media, pria bertubuh kurus ini semula diam. Karena bungkam, Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Eliakim Sembiring mendekati Hendri dan berbisik.

Barulah Hendri mau berbicara.

Loading...

“Saya baru sekali aja antar ini bang. Itupun saya diupah cuma Rp100 ribu,” akunya.

Disinggung siapa yang menyuruhnya mengantarkan narkoba, Hendri terkesan menutupinya.

“Saya cuma disuruh jumpai salah satu tahanan, ada tahanan di Blok B,” katanya. (Pojoksatu.id)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]