Pemuda Selipkan Sabu dalam Roti Ternyata Diupah Segini
MEDIALOKAL.CO - Hendri Suwandi (28), pengunjung rumah tahanan polisi (RTP) Mapolrestabes Medan yang ditangkap karena menyelipkan narkoba di dalam makanan, ternyata membawa satu paket sabu seberat lebih kurang dua gram.
Hal itu diketahui saat Hendri dihadirkan dalam gelar pemaparan kasusnya, Kamis (25/1/2018) sore.
Saat diwawancarai awak media, pria bertubuh kurus ini semula diam. Karena bungkam, Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Eliakim Sembiring mendekati Hendri dan berbisik.
Barulah Hendri mau berbicara.
“Saya baru sekali aja antar ini bang. Itupun saya diupah cuma Rp100 ribu,” akunya.
Disinggung siapa yang menyuruhnya mengantarkan narkoba, Hendri terkesan menutupinya.
“Saya cuma disuruh jumpai salah satu tahanan, ada tahanan di Blok B,” katanya. (Pojoksatu.id)
Berita Lainnya
PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
Kesiapan SPKLU PLN Diapresiasi Pemudik, Semua Lancar dan Banyak Fasilitas Pendukungnya!
SPKLU PLN Sukses Layani Arus Mudik Lebaran, Penggunaan Naik 5 Kali Lipat!
Pastikan Pelayanan Arus Balik, PLN Bersama Itjen Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Wilayah Banten
SPKLU PLN Sukses Layani Pemudik Pakai Kendaraan Listrik
Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik
PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
Kesiapan SPKLU PLN Diapresiasi Pemudik, Semua Lancar dan Banyak Fasilitas Pendukungnya!
SPKLU PLN Sukses Layani Arus Mudik Lebaran, Penggunaan Naik 5 Kali Lipat!
Pastikan Pelayanan Arus Balik, PLN Bersama Itjen Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Wilayah Banten
SPKLU PLN Sukses Layani Pemudik Pakai Kendaraan Listrik
Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik