Pemuda Selipkan Sabu dalam Roti Ternyata Diupah Segini
MEDIALOKAL.CO - Hendri Suwandi (28), pengunjung rumah tahanan polisi (RTP) Mapolrestabes Medan yang ditangkap karena menyelipkan narkoba di dalam makanan, ternyata membawa satu paket sabu seberat lebih kurang dua gram.
Hal itu diketahui saat Hendri dihadirkan dalam gelar pemaparan kasusnya, Kamis (25/1/2018) sore.
Saat diwawancarai awak media, pria bertubuh kurus ini semula diam. Karena bungkam, Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Eliakim Sembiring mendekati Hendri dan berbisik.
Barulah Hendri mau berbicara.
“Saya baru sekali aja antar ini bang. Itupun saya diupah cuma Rp100 ribu,” akunya.
Disinggung siapa yang menyuruhnya mengantarkan narkoba, Hendri terkesan menutupinya.
“Saya cuma disuruh jumpai salah satu tahanan, ada tahanan di Blok B,” katanya. (Pojoksatu.id)


Berita Lainnya
PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra
Dari Sabang sampai Sorong, PDC Rangkul Talenta Negeri: 48 Kontrak Migas Dijaga Demi Kedaulatan Energi
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra
Dari Sabang sampai Sorong, PDC Rangkul Talenta Negeri: 48 Kontrak Migas Dijaga Demi Kedaulatan Energi
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing