Pilihan
Polda Metro Bakal buat Deskreasi Hukum untuk Jual Masker Sitaan
MEDIALOKAL.CO - Polda Metro Jaya berencana akan menjual kembali masker hasil sitaan. Namun keputusan itu akan dikordinasikan terlebih dulu dengan pihak Pengadilan dan Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berinisiasi menjual kembali masker tersebut mengingat di pasaran masyarakat kesulitan mendapatkan barang pencegah virus corona tersebut.
“Karena memang upaya yang kita lakukan ada kemanfaatan bagi umum dan masyarakat. Atau kemingkinana kita akan membuat suatu formulasi tapi dalam ini Jaksa atau Pengadilan kita libatkan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/4).
Namun, kata Yusri, keputasan hukum menjual masker ditimbun yang berhasil diungkap itu belum ingkrah, mengingat hukum masih dikordinasikan dengan pengadilan termasuk dengan Crime Justice System (CJS).
Akan tetapi bila hal tersebut dirasa sudah mendesak. Maka, pihaknya akan membuat deskreasi hukum terkait penjualan masker sitaan dari hasil penimbunan tersebut.
“Jemungkinan akan kita gunakan tindakan deskrisi kepolisian yang ada. Karena memang upaya yang kita lakukan ada kemanfaatan bagi umum dan masyarakat,” ungkapnya.
“Tapi kita kordinasi dulu dengan Kejaksaan dan Pengadilan. Ini masker yang ditimbun bukan yang ilegal,” bebernya lagi.*


Berita Lainnya
Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin
Sambut Siswa Baru, SMAN Plus Provinsi Riau Gelar MPLS 2026 yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga
Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin
Sambut Siswa Baru, SMAN Plus Provinsi Riau Gelar MPLS 2026 yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga