Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Sadis! Cemburu Buta, Amiruddin Bunuh Sitti Umrah dan Lakukan ini Setelah Jadi Mayat
MEDIALOKAL.CO - Pembunuhan sadis menggemparkan warga Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulaesi Selatan (Sulsel), Jumat (13/3/2020).
Korban Sitti Umrah (31) dibunuh Amiruddin (31) tak lain kekasihnya. Bahkan setelah tewas, korban masih sempat disetubuhi pelaku dalam kondisi sudah menjadi mayat.
Polisi yang bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut menangkap pelaku kurang dari 24 jam pascakejadian. Hasil pengembangan, motif pembunuhan berkaitan soal asmara dan utang piutang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, korban merupakan pedagang di Pasar Bonto-Bonto. Dia menolak lamaran pelaku yang kemudian gelap mata membunuhnya.
"Karena tak mampu menuruti permintaan mahar. Awalnya memang berkaitan dengan utang tapi sebenarnya tidak. Lebih pada kecemburuan," ujar Didik kepada wartawan di Makassar, Jumat (14/3/2020) seperti dikutip dari iNews.id.
Selain itu pelaku cemburu karena korban punya kekasih baru. Amiruddin juga ternyata memaksa korban berhubungan badan hingga dua kali.
"Sebelum dibunuh dengan menusuk leher korban awalnya memaksa korban untuk bersetubuh. Tak berdaya di situ persetubuhan awal. Untuk yang terakhir bersetubuh dengan korban dalam keadaan sudah meninggal," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka