Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Sewa Mobil Seharga Rp 250.000/Hari, Pria ini Diduga Malah Gadaikan Seharga Rp 10 Juta
MEDIALOKAL.CO - Anggota Polsek Wonosari menangkap Juanda Yudi (51) yang diduga menggadaikan mobil sewaan seharga Rp 10 juta.
Kapolsek Wonosari, AKP Edi Purnama menerangkan sebenarnya tersangka dan korban sudah saling kenal.
"Mereka sudah berteman sejak lama," terang Edi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/3/2020).
Aksi penipuan penggelapan ini bermula saat tersangka mendatangi rumah korban di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Tersangka berniat menyewa mobil Toyota Avanza nopol N 1024 FB milik korban selama dua hari.
Tersangka mengaku sanggup membayar uang sewa sebesar Rp 250.000 per hari.
Karena sudah saling mengenal, korban menerima tawaran sewa itu.
Saat durasi sewa sudah habis, ternyata tersangka tidak segera mengembalikan mobil tersebut.
Lalu korban datang ke rumah tersangka di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari.
"Ternyata tersangka sudah menggadaikan mobil milik korban seharga Rp 10 juta," beber Edi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan mobil tersebut.
"Kami tangkap saat sedang di warung," tutur Edi.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka