Biadap! Lelaki Tua di Desa Sialang ini Cabuli Bocah 5 Tahun Hingga Nangis Kesakitan

Ilustrasi tersangka pelaku pencabulan anak. (Suara.com/Arry Saputra)

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Entah apa yang merasuki PY, warga Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Lelaki 50 tahun itu tega mencabuli bocah lima tahun.

Korban ZF (5) yang masih duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini hanya bisa menangis kesakitan setelah dicabuli pelaku.

Dilansir dari Jambiseru (jaringan Suara.com), kasus ini terungkap ketika ayah korban, JN (20), pada Kamis (12/3/2020) pulang ke rumah mendapati anaknya menangis.

Setelah ditanya, ZA mengaku telah dicabuli oleh PY di rumahnya. Mendengar pengakuan anaknya, JN pun kesal dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang.

Aparat yang mendapat laporan langsung mencari keberadaan pelaku. Akhirnya, polisi berhasil menangkap PY di rumahnya, Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat ditangkap, pelaku PY mengakui seluruh perbuatannya dan kini mendekam di sel Mapolsek Pamenang.

Kapolsek Pamenang, Iptu Fakhturahman, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Iya, pelaku sudah kita tangkap, sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]