Perempuan dan Anak Menjadi Korban Kekerasan? Segera Melapor Ke PPA Inhil

Ketua UPTD PPA Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Erida Hasnah S. Km M.Kes

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co – Negara bertanggungjawab untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya, dengan mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Jalan pendidikan depan Kampus AKBID Tembilahan.

“Seseorang tidak akan berbahagia jika mengalami kekerasan. Karena itu kemudian, UPTD ini dibentuk untuk menjawab dan merespon bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk bisa mengintervensi isu kekerasan melalui pembentukan UPTD PPA,” ujar Ketua UPTD PPA Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Erida Hasnah S.Km M.Kes, kepada indragirione.com.

Indikator kinerja UPTD PPA menurut Erida adalah terlayaninya semua perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. UPTD PPA sebagai unit layanan teknis yang menyelenggarakan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjalankan fungsi menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban.

Dengan adanya Kantor UPTD PPA di Kabupaten Indragiri Hilir ini masyarakat bisa mengajukan laporan tentang KDRT, Kejahatan Seksual, Hak Asuh Anak, Abh , Penganiayaan, Anak Hilang, Trafficking, Kekerasan Psikis,Kasus Pendidikan Anak, Kekerasan Fisik, Pidana Murni, Kenakalan Remaja, Penelantaran Tenaga Kerja, Pencemaran nama baik, Menuntut perjanjian, Narkoba dan Pelanggaran HAM.

Tambahnya,’’ Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir bisa konsultasi dikantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan ustaz,Psikolog dan Pengacara,’’Jelasnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]