Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Sebar Hoaks Istana Lockdown, Pria di ini Dicokok Polisi
MEDIALOKAL.CO - Polda Sumatra Utara menangkap seorang pria berinisial HG karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks di media sosial.
“Dirkrimsus Polda Sumut meringkus seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (16/3/2020).
Tatan mengatakan, HG ditangkap pada Minggu sore (15/3/2020). Ia diduga telah menimbulkan keresahan lewat hoaks.
HG menyebarkan berita hoaks soal ‘Istana lockdown’ dan menyebutkan kabar soal sejumlah menteri dan istri positif terjangkit virus Corona COVID-19.
Dari tangan HG polisi menyita barang bukti HP yang digunakan untuk mengunggah dan menyebarkan berita hoaks tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan masih berada di Mapolda Sumut guna dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata dia.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka