Pilihan
Sebar Hoaks Istana Lockdown, Pria di ini Dicokok Polisi
MEDIALOKAL.CO - Polda Sumatra Utara menangkap seorang pria berinisial HG karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks di media sosial.
“Dirkrimsus Polda Sumut meringkus seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (16/3/2020).
Tatan mengatakan, HG ditangkap pada Minggu sore (15/3/2020). Ia diduga telah menimbulkan keresahan lewat hoaks.
HG menyebarkan berita hoaks soal ‘Istana lockdown’ dan menyebutkan kabar soal sejumlah menteri dan istri positif terjangkit virus Corona COVID-19.
Dari tangan HG polisi menyita barang bukti HP yang digunakan untuk mengunggah dan menyebarkan berita hoaks tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan masih berada di Mapolda Sumut guna dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata dia.(*)


Berita Lainnya
Di Mandau, Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Bengkalis
Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Narkoba Seberat 2,45 Gram Di Hotel Haston Pakning
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Di Mandau, Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Bengkalis
Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Narkoba Seberat 2,45 Gram Di Hotel Haston Pakning
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau