Sebar Hoaks Istana Lockdown, Pria di ini Dicokok Polisi
MEDIALOKAL.CO - Polda Sumatra Utara menangkap seorang pria berinisial HG karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks di media sosial.
“Dirkrimsus Polda Sumut meringkus seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (16/3/2020).
Tatan mengatakan, HG ditangkap pada Minggu sore (15/3/2020). Ia diduga telah menimbulkan keresahan lewat hoaks.
HG menyebarkan berita hoaks soal ‘Istana lockdown’ dan menyebutkan kabar soal sejumlah menteri dan istri positif terjangkit virus Corona COVID-19.
Dari tangan HG polisi menyita barang bukti HP yang digunakan untuk mengunggah dan menyebarkan berita hoaks tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan masih berada di Mapolda Sumut guna dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata dia.(*)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek