Corona, Riau Perpanjang Masa Libur Siswa dan Tiadakan Ujian Nasional


Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co—Pemerintah Provinsi Riau memberlakukan perpanjangan masa libur untuk siswa SMA sederajat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang sebelumnya dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kabudayaan, yang telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Riau.

sebelumnya, akibat semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia, proses belajar mengajar dilburkan sementara mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret, dan siswa diharuskan belajar di rumah. Dan saat ini proses belajar dirumah kembali diperpanjang hingga 15 April 2020. Termasuk ditiadakannya Ujian Nasional (UN) 2020.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kaharuddin, mengatakan, untuk jadwal libur sekolah atau pembelajaran di rumah, yang semulanya sampai tanggal 30 Maret, diperpanjang sampai 15 April 2020. Kondisi ini karena masih tingginya tingkat penyebaran corona (Covid-19) di Indonesia, termasuk di Riau.

“Sesuai edaran Kemendikbud dan instruksi Gubernur Riau, proses belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 15 April 2020. Surat edaran sudah kita kirimkan ke seluruh sekolah kabupaten dan kota di Riau,” ujar Kaharuddin, Jumat (27/3/2020).

Dia menanbahkan, selama proses belajar di rumah, sekolah menjalankan dengan cara belajar daring atau jarak jauh. Dan pembelajaran dapat difokuskan pada pendidikan mengenai pandemi Covid-19. 

Siswa dianjurkan melakukan aktivitas dan tugas pembelajaran memakai daring sesuai minat dan kondisi masing-masing. Termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah. 

Selanjutnya pembelajaran daring mempunyai umpan balik yang bersifat kualitatif, dan berguna bagi guru tanpa diharuskan memberikan skor atau nilai kuantitatif.

Kaharuddin mengungkapkan, untuk dana bantuan operasional sekolah atau bantuan operasional pendidikan, dalam surat edaran tersebut, juga dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah. 

“Termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectan, dan masker bagi warga sekolah, serta untuk membiayai pembelajaran daring,” kata Kaharuddin. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]