IPW Endus Korupsi dan Suap dalam Rencana Pembebasan Napi Koruptor
MEDIALOKAL.CO – Menkumham Yasonna Laoly mewacanakan akan membebaskan sebagian narapidana kasus korupsi.
Alasannya, pembebasan napi koruptor itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 di dalam penjara.
Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melontarkan kecamatan kerasnya.
Menurut Neta, apapun alasannya, membebaskan napi koruptor adalah sebuah kejahatan baru.
Demikian disamaikan Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya yang diterima PojokSatu.id, Jumat (3/4/2020).
“Kok tiba-tiba ada wacana hendak membebaskan napi koruptor dengan dalih wabah COVID-19,” heran dia.
Karena itu, ia meminta aparat hukum waspada dan melakukan penelurusan.
Pasalnya, pihaknya menguga kuat ada bau korupsi dan suap di balik rencana tersebut.
“Intel KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung harus menelusuri. Apakah ada bau korupsi dan suap di balik wacana ini,” tegasnya.
Neta menyebut, selama ini Indonesia memerangi korupsi. Bahkan KPK dibentuk juga tak mampu bisa mengurangi angka korupsi.
Apalagi, hingga saat ini Menkumham belum pernah memaparkan Lapas mana yang sudah terkena wabah Corona.
“Ini seolah Menkumham lupa bahwa korupsi, sama dengan terorisme dan narkoba adalah kejahatan luar biasa,” ungkap Neta.
Sebelumnya, Yasonna menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Namun, untuk pembebasan sebagian narapidana. Ia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sebab, napi koruptor yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lainnya.
“Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012,” kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020).*
sumber :
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/04/03/ipw-endus-korupsi-dan-suap-dalam-rencana-pembebasan-napi-koruptor/2/
Berita Lainnya
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
Ketua KPU Inhil : menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan melalui medsos.
Kapolsek Gaung Beserta Personil Lakukan Pengecekan Kelayakan Sampan Penyebrangan di Beberapa Pelabuhan
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
Ketua KPU Inhil : menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan melalui medsos.
Kapolsek Gaung Beserta Personil Lakukan Pengecekan Kelayakan Sampan Penyebrangan di Beberapa Pelabuhan