Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Sijago Merah Mengamuk, 2 Unit Ruko di Kempas Inhil Habis Dilahapnya
KEMPAS, Medialokal.co - Kebakaran kembali terjadi di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kali ini 2 (dua) unit ruko yang berada di kilo meter 8 hangus dilalap si jago merah. Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu (5/4) malam.
Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil, Ediwan Shasby saat dikonfirmasi menyebutkan ada dua ruko yang terbakar akibat diamuk si jago merah, Senin (6/4/20).
"Menurut informasi dilapangan ada dua ruko yang hangus terbakar," sebut Ediwan.
Ia juga mengungkapkan jauhnya lokasi kebakaran dari Mes Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berada di Ibukota Kabupaten masih menjadi persoalan ketika terjadi kebakaran di daerah.
"Lokasi kebakaran jauh, sehingga memakan waktu jika mobil Damkar dikirim ke lokasi. Namun kami berharap dan meyakini pada saat kebakaran masyarakat dan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) bahu membahu memadamkan api," jelasnya.
Sedangkan penyebab dari kebakaran itu sendiri belum bisa dipastikan, diduga akibat arus pendek listrik. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka