Tragis... Nia Ramadhani Dirampok, Pelakunya Sempat Mengancam Pakai Parang


Loading...

MEDIALOKAL.CO -  Nia Ramadhani dirampok. Akibatnya, 2 ponsel Nia Ramadhani dibawa kabur maling.

Nia Ramadhani, perempuan 18 tahun itu adalah warga Jeneponto, Sulawesi Selatan. Dia adalah korban perampokan saat pandemo virus corona.

Tim Pegasus dan Unit Tahbang Polres Jeneponto berhasil meringkus empat orang komplotan perampok Nia Ramadhani. Mereka dinilai meresahkan warga di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir dari suara.com menjelaskan komplotan pelaku kejahatan jalanan ini meresahkan warga saat masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah karena adanya pandemi COVID-19.

"Mereka beraksi memanfaatkan kelengahan warga. Di saat suasana sedikit sepi, mereka beraksi tanpa mengenal waktu dan ini meresahkan warga," ujarnya.

Para pelaku yang diamankan yakni Sya (23) warga Kalukuang, Balang Toa; Emil (22) warga Rappocini, Makassar; perempuan Mar (35) warga Empoang, Binamu Jeneponto dan Mir (31) juga warga Empoang, Binamu, Jeneponto.

Penangkapan keempat pelaku kejahatan jalanan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/ 107/ IV/2020/Sulsel/Res-Jpt, 11 April 2020. Ia mengatakan anggota tidak terlalu lama melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus keempat pelaku tersebut.

Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan bahwa Korban Nia Ramadhani (18) yang sedang berbaring di tokonya tiba-tiba dua orang pelaku dengan berboncengan motor mendatangi Nia Ramadhani.

"Suasana sunyi karena warga memang lebih banyak berada dalam rumah mengikuti imbauan pemerintah tentang Physical Distancing. Tapi ada orang-orang tertentu mengambil keuntungan dan melakukan kejahatan," katanya.

Pelaku usai mengambil smartphone (HP) milik Nia Ramadhani karena langsung mengancam menggunakan parang, pelaku kemudian membawa kabur dua unit HP kemudian menjualnya. Pelaku pertama yang diamankan yakni Mir yang bertindak sebagai penadah barang curian kemudian menangkap penjual hingga dua orang pemetiknya.

Dua orang pelaku utama atau pemetiknya Sya dan Emil harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan dibawa penunjukan barang bukti. Keduanya juga mengakui telah banyak melakukan aksi yang sama dibeberapa tempat sebelum pandemi COVID-19 ini.

"Pelaku dan barang bukti beberapa smartphone sudah diamankan anggota dan sekarang dalam proses pemeriksaan administrasi dan penyidikan," ucapnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]