Pilihan
Inhil Belum Zona Merah, MUI Anjurkan Shalat Berjamaah Tetap Dilaksanakan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Ditengah pandemi Covid-19, masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum ditegaskan untuk tidak mendirikan ibadah wajib dan sunnah berjamaah di Masjid dan Mushalla.
Ketua MUI Kabupaten Inhil, Drs H Azhari MA menjelaskan, maklumat untuk tidak melakukan ibadah berjamaah berlaku ketika wilayah ini diponis sebagai zona merah.
"Biarkan masyarakat dekat dengan Allah dengan cara mereka supaya situasi jadi adem," kata Azhari kepada Porospro.com (mediasaktigroup)
MUI Inhil sendiri telah menerbitkan surat himbauan nomor: 10/MUI/IH/IV/2020 tentang kewaspadaan, kehati-hatian serta pencegahan penularan Covid-19.
Dalam surat itu, persoalan ibadah diuraikan cukup lugas dan tegas. Seperti penyelenggaraan ibadah di Masjid. Tentu saja harus memperhatikan ketentuan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Ketentuan itu dikhususkan untuk wilayah zona hijau dan kuning.
Kemudian untuk zona merah, MUI Inhil dengan tegas menuliskan tidak boleh menyelenggarakan ibadah wajib Shalat Jumat maupun sunnah di Masjid dan Mushalla sampai kondisi dinyatakan normal.
MUI Inhil juga tidak membenarkan ikut mendirikan ibadah berjamaah bagi masyarakat yang diduga terpapar Covid-19, baik berstatus ODP, PDP, terlebih lagi bagi yang terkonfirmasi positif.
"Kita hanya usaha, Allah juga yang menentukan. Tidak bisa kita paksaan apapun nama musibahnya. Kita hanya usaha, ikhtiar manusiawi. Tetapi juga harus dengan doa. Semoga kita selamat dunia akhirat, amin," imbuhnya.
Sementara itu, Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi mengatakan, wilayah Kabupaten Inhil saat ini belum zona merah.
"Belum zona merah, tapi kita tetap melakukan siaga. Apalagi terdapat satu orang yang terkonfirmasi positif, tentu kita secara bersama-sama harus berupaya memutus mata rantai agar tidak ada kasus berikutnya," katanya(*)


Berita Lainnya
Dukung Asta Cita, Polsek Keritang Pantau dan Rawat Jagung di Dusun Pelangi
Sinergi Polsek Keritang-PMI Inhil: Donor Darah Bhayangkara ke-80 Selamatkan Nyawa
AKP Yosi Marlius: Bansos Bhayangkara ke-80 Wujud Syukur dan Kepedulian Polri
Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak
Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar Korupsi Rp24,5 Miliar
Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Keritang Pantau dan Rawat Jagung di Dusun Pelangi
Sinergi Polsek Keritang-PMI Inhil: Donor Darah Bhayangkara ke-80 Selamatkan Nyawa
AKP Yosi Marlius: Bansos Bhayangkara ke-80 Wujud Syukur dan Kepedulian Polri
Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak
Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar Korupsi Rp24,5 Miliar
Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026