Pilihan
Babinsa Desa Kuala Keritang Lakukan Penyemprotan Disinfektan
KEMUNING, Medialokal.co – Babinsa Desa Kuala Keritang, Koramil 09/Kemuning, Serda Nofrijon bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Kuala Keritang melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19, Selasa (21/04/2020).
Serda Nofrijon menjelaskan bahwa pihak masyarakat bersama Pihak Desa dan Bhabinkamtibmas melakukan penyemprotan ditempat-tempat umum dan tempat ibadah di Desa Kuala Keritang.
“Ini merupakan upaya kita bersama dalam hal memutus rantai covid-19 ini," ungkap Serda Nofrijon
Tidak hanya itu, Serda Nofrijon juga menyebutkan bahwa pihaknya tanpa henti-henti melakukan masyarakat untuk mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait wabah corona ini.
“Kita juga memberikan penyuluhan tentang imbauan pemerintah dan sanksi bagi yang masih tetap kumpul dan mengindahkan peraturan,” tukasnya.(*)


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta