Para Balon Kepala Daerah di Riau Diingatkan Agar Tak Memanfaatkan Covid-19 untuk Kampanye
PEKANBARU, Medialokal.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan Bakal Calon Kepala Daerah tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk berkampanye.
Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada media, Ahad (3/5/2020). Sebagai contoh, pemberian bantuan yang mana terdapat foto bakal calon kepala daerah.
"Kita ingatkan untuk tidak memboncengi kegiatan sosial dalam rangka bantuan ke masyarakat. Jangan menempel foto atau stiker dan atribut para bakal calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota," kata Rusidi Rusdan.
Menurut Rusidi, imbauan ini bukan berarti bakal calon memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, hanya saja mengimbau agar berpolitik yang santun dan berintegritas.
"Kita imbau agar tak memanfaatkan penderitaan rakyat untuk tujuan kepentingan politik tertentu," cakapnya lagi.
Sebagaimana diketahui, 9 dari 12 daerah di Riau akan menggelar Pilkada secara serentak. Sembilan daerah tersebut adalah kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, Bengkalis, Meranti, Indragiri Hulu, Kuansing dan Kota Dumai. (*)


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu