Didatangi Orang Pukul 3 Subuh Karena Pemberitaan, Wartawan di Riau Lapor Polisi

Foto : Febri Sugiono (43), seorang wartawan di Kabupaten Pelalawan Riau saat melapor ke polisi

Loading...

PANGKALAN KERINCI, Medialokal.co - Febri Sugiono (43), seorang wartawan di Kabupaten Pelalawan Riau memilih melapor ke polisi atas kejadian pengancaman dan intimidasi yang dialaminya pada Rabu (6/5/2020) subuh.

Rumah Febri didatangi seorang pemuda bernama Dwi Surya Pamungkas sekita pukul 03.00 wib subuh, untuk mempertanyakan berita yang diterbitkan di media online. Febri diketahui bekerja sebagai wartawan di beberapa media online yang menyoroti permasalahan di koperasi Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan.

"Atas masukan dan dukungan dari kawan-kawan wartawan lainnya, saya memilih untuk melaporkan ke polisi. Tdi sudah diperiksa sebagai pelapor," terang Rabu (6/5/2020).

Febri menceritakan, dua hari terakhir dirinya menyoroti permasalahan di Koperasi Sungai Ara yang diketuai Ahyar. Berita yang diterbitkan Febri yang membongkar adanya dugaan penyelewengan di tubuh koperasi itu. Tak disangka-sangka, anak Ahya bernama Dwi Surya Pamungkas tiba-tiba menyambangi kediaman keluarga Febri. Dengan marah-marah dan meminta Febri keluar dari rumahnya untuk membicarakan persoalan pemberitaan.

Febri berinisiatif untuk merekam intimidasi Dwi dengan kamera HP miliknya dan mempertanyakan tujuan kedatangannya. Ia memilih hanya berdiri di pintu sambil merekam aksi Dwi yang berbicara dengan nada suara tinggi. Ia takut Dwi melakukan hal-hal yang buruk terhadap keluarganya pada malam itu. Tak berhasil berbicara dengan Febri, pemuda itu pulang dari rumah.

"Anak dan istri saya masih trauma sampai sekarang. Putri saya sampai tak bisa tidur dan terus bertanya-tanya kejadian itu. Tetangga juga sampai keluar tadi subuh," tutur ayah dua anak ini.

Febri didampingi belasan wartawan mendatangi SPKT Polres Pelalawan untuk membuat laporan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan denga Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan ini sebagai efek jera bagi oknum-oknum yang mengintimidasi wartawan karena pemberitaan.

Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari Febri Sugiono. Kapolres Hasym mensupport jurnalis dalam membawa dugaan intimidasi itu ke jalur hukum. Mengingat kedatangan Dwi ke rumah Febri seperti gaya preman yang hendak mengintimidasi.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Akan kita proses dulu," kata Kapolres Hasym kepada wartawan di ruangannya.

Dikuatirkan hal ini menjadi preseden buruk dalam duni jurnalistik khususnya di Pelalawan. Oknum-oknum akan melakukan hal serupa jika menjadi objek pemberitaan. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]