Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Saat Tahu Rumah yang Dibobolnya Milik Pasien Covid-19, Maling ini Menyerahkan Diri Karena Takut Mati
MEDIALOKAL.CO - Para pelaku pembobol rumah pasien Covid-19 akhirnya ditangkap. Kini ada empat yang diamankan. Satu diantaranya masih ada yang dibawah umur.
Namanya FB (15). Bersama rekan-rekannya, Ardiansyah alias Ardi (18), Nober (19), dan Muh Arfan alias Pappang (20). Puas menggasak rumah korbannya, para pelaku pun kini mengaku bersalah.
Bukan dicari, keempat pelaku memilih menyerahkan diri ke Tim Resmob Panakkukang. Pappang dkk menyerahkan diri usai membobol rumah pasien tersebut, di Jalan Kesadaran, Kota Makassar.
“Pappang bersama teman-temannya menyerahkan diri ke posko Resmob Panakukkang, sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, Jumat (8/5/2020) seperti dikutip dari Fajar.co.id.
Selain itu, masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi, dan masuk Daftar Pencarian Orang. Namanya Jefri alias Kacuping, Kanda, dan Adi.
Pelaku yang telah tertangkap kini diproses secara hukum. Sebelumnya, rumah pasien covid-18 di Jalan Kesadaran, Kecamatan Panakkukang dibobol oleh empat OTK, pada hari Kamis (7/5/2020). Nahas, uang tunai Rp20 juta dan emas 15 gram raib dalam sekejap.
Aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang telah datang ke lokasi menggunakan baju hazmat, dan meminta keterangan korban yang juga sempat dinyatakan positif covid-19 oleh pihak medis.
“Anggota datang ke lokasi meminta keterangan korban, menggunakan APD sesuai dengan protokol covid-19,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur kepada wartawan. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka