Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Marah Tak Terima BLT, Haris Bawa Parang ke Rumah Kades dan Rusak Posko Covid-19
MEDIALOKAL.CO - Seorang pria bernama Haris Daeng Itung tak puas dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah. Dia mengaku tak tersentuh bantuan tersebut.
Pria 52 tahun itu sudah pernah datang ke rumah Kepala Desa (Kades) Bontobiraeng Selatan. Dia menanyakan nasibnya, sebagai orang yang terdampak Covid-19 yang tak tersentuh bantuan.
Namun kedatangan pelaku di rumah tersebut membuat geger. Dia membawa sebilah parang yang ia selip di pinggangnya. Di sana, Haris berbuat onar.
“Posko covid-19 dan satu buah kursi yang dirusak oleh pelaku,” kata Kapolsek Bontonompo, AKP Syahrir, Jumat (8/5/2020) seperti dikutip dari Fajar.co.id.
Puas melakukan pengrusakan, Haris pun pergi meninggalkan lokasi yang telah dirusak akibat perbuatannya. Tak berselang lama, Haris pun tertangkap oleh aparat Polsek Bontonompo.
“Pelaku telah kami amankan di jeruji besi,” kata AKP Syahrir saat dikonfirmasi. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka