Selingkuh dengan Ibu Muda, Mahasiswa Tewas di Tangan Suami Selingkuhan

Terduga pelaku diblur (kiri) saat diperiksa polisi, dan tempat kejadian perkara yang didatangi petugas Polsek Lembeh Selatan (kanan) 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Malang bagi Refly Mangunsihi (25 tahun), ia tewas akibat dibacok menggunakan senjata tajam (sajam oleh suami dari selingkuhannya.

Pria yang berstatus sebagai mahasiswa itu kepergok saat bersembunyi di bawah ranjang selingkuhannya.

Alhasil, suami wanita tersebut naik pitam dan membacok tangan dan kepala Refly hingga nyawanya tak tertolong.

Melansir Tribun Manado, insiden berdarah ini terjadi pada Kamis (9/5/2020) sekitar pukul 11.30 wita dan sukses mengejutkan warga di Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara.

Loading...

Saat itu, Refly tampak keluar bersimbah dari dari rumah pasangan suami istri, perempuan SM alias Stef (35 tahun) dan lelaki ‎FM alias Fadli (38 tahun).

Kasus perselingkuhan yang berujung dengan pertumpahan darah itu bermula ketika Fadly pulang dari kerja.

Keberadaan Rafly diketahui ketika Fadly hendak mau ke kamar menemui sang istri.

Namun, pintu kamar tersebut terkunci dari dalam sehingga timbul kecurigaan di pihak Fadly.

Ia curiga bahwa ada yang tidak beres di dalam kamar, seperti ada laki-laki lain di dalam kamar sang istri.

Berdasar rasa curiga tersebut, Fadly Kemudian mengambil kunci cadangan dan masuk ke dalam kamar.

Saat itulah Fadly terkejut mendapati seorang pria di bawah tempat tidur.

Amarahnya pun seketika tidak terbendung. Fadly kemudian keluar kamar pergi ambil sajam jenis parang (sanggut) lalu mengangkat kasur dan papan tempat tidur.

Ia pun menebas tangan dan kepala Refly saat melihat kaki mahasiswa tersebut ada di balik ranjang sang istri.

Refly yang menjadi korban amukan Fadly sempat lolos dari ‘cengkraman’ pelaku. Ia berhasil melarikan diri dari dalam rumah dengan kondisi bersimbah darah.

Beruntung ada warga yang melihatnya dan langsung membawa Refly ke rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor.

Atas peristiwa itu, Polsek Lembeh Selatan melalui KA SPKT Bripka Yongky P bersama piket Intel Bripka Binhur Muhede langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

“Iya, benar. Telah terjadi penganiayaan menggunakan sajam dan seorang pria akhirnya meninggal,” kata Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sandewana memberi keterangan, Kamis (7/5/2020) lalu.

Saat di TKP, jajaran Polsek langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan beserta barang bukti sajam jenis parang, lalu diamankan ke Mapolsek Lembeh Selatan.

Korban yang keseharian berprofesi sebagai seorang mahasiswa meninggal dunia saat di rumah sakit dr. Wahyu Slamet Bitung.

Menurut keterangan Reymond, peristiwa berdarah ini dipicu karena dugaan perselingkuhan, dilakukan istri terduga pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai tenaga harian lepas (THL) di sebuah kelurahan di Kecamatan Lembeh Utara.‎

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Atas perbuatanya diancam 15 sampai 20 tahun penjara, karena melanggar pasal 338 KUHP,” pungkasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]