Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Pamer Kelamin Depan Perempuan, Pria Ini Dijemput Polisi
MEDIALOKAL.CO - Seorang lelaki berinisial ANC (37) Warga Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dijemput polisi. Ia diciduk setelah memamerkan kelamin dan masturbasi atau onani di atas sepeda motor di hadapan seorang perempuan.
Dilansir dari Beritajatim.com, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kejadian itu dilakukan pelaku di Jalan Raya Kedungadem – Sugihwaras. Tepatnya di Desa Kepoh, Kecamatan Kedungadem, Pada 11 Mei 2020.
Saat itu, korban seorang perempuan sedang menuju ke salah satu minimarket, di tengah perjalanan, tersangka ANC memepet korban dengan mengendarai sepeda motor sambil mengeluarkan alat kelaminnya serta melakukan masturbasi, korban terus dipepet oleh tersangka.
“Korban dari awal terus dipepet oleh tersangka sambil mengeluarkan alat kelaminnya dan masturbasi,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, Senin (18/5/2020).
Saat jalanan ramai, tersangka lalu memacu sepada motornya. Selanjutnya korban sempat mengejar tersangka sembari merekam sepeda motor dan nopol tersangka, kemudian korban melapor ke polisi.
“Sat Reskrim telah menangkap pelaku pornografi di Kecamatan Kedungadem. Modus operandi tersangka pada saat itu mengendarai sepeda motor kemudian memepet korban, sambil mengeluarkan alat kelaminnya dan masturbasi,” kata Kapolres.
Tersangka akan dijerat Pasal 36 Jo pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 281 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
“Barang bukti sudah kita sita satu unit sepeda motor milik tersangka serta satu set pakaian,” ujar Budi. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka