Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Tak Peduli Bulan Puasa, 9 Remaja Diamankan Polisi karena Pesta Miras dan Seks di Penginapan
MEDIALOKAL.CO - Sembilan muda-mudi diamankan Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat asyik pesta minuman keras (miras) dan seks dalam sebuah kamar penginapan di Kota Manado.
Selain barang bukti miras jenis cap tikus, polisi juga menemukan satu dos kondom.
"Kesembilan anak muda yang diamankan ini enam laki-laki dan tiga perempuan," ujar Ketua Timsus Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma di Manado, Rabu (20/5/2020).
Identitas para remaja ini yakni berinisial TY (19), RL (16), BT (16), RE (14) dan VT (17) warga Manado. Kemudian BT (18) warga Minahasa. Selanjutnya tiga perempuan yaitu FB (19) warga Manado, EM (17) dan SM (16) keduanya warga Minahasa Selatan.
Prevly mengatakan, penangkapan kesembilan anak muda yang sedang pesta miras berawal dari laporan masyarakat. Disebutkan jika ada sejumlah remaja mabuk dan membuat keributan.
Mendapat informasi, Timsus Maleo langsung menindaklanjuti dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Setiba di penginapan dan mengecek kamar nomor 108, didapati mereka dalam kondisi mabuk.
Selain mengamankan kesembilan pelaku, petugas juga menyita barang bukti terdiri atas delapan kaleng lem ehabond, 35 sachet obat batuk merk Komix, dua strip tablet jenis dextromethorpan, satu botol miras jenis cap tikus dan satu dus kondom isi lima.
"Para pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polresta Manado untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," katanya seperti dikutip dari iNews.id. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka