Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Nasehati Santri Agar Rajin Salat, Pengasuh Pondok Pesantren Digorok Saat Tahajud
PALEMBANG, Medialokal.co - Sungguh ironis nasib pengasuh pondok Darul Mahmud Buay Mandang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Imam (55).
Niat hati menasihati, dia malah jadi korban kesadisan santri, Hrn (24).
"Motifnya pelaku sakit hati hingga akhirnya dendam karena dia pernah dinasihati agar rajin melaksanakan salat," kata Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya kepada wartawan, Selasa (19/5/2020) dilaporkan detik.com.
Dalam kasus ini, Hrn menggorok leher Imam saat keduanya sedang melakukan salat Tahajud bersama. Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5) dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB.
"Sebab (dinasihati rajin salat) itulah, si pelaku tega menggorok leher korban yang tak lain pengasuh ponpes Darul Mahmud tempat pelaku menimba ilmu," terang Erlin.
Erlin menjelaskan pelaku tiba-tiba mendekati korban dan menggorok leher korban dengan pisau. Korban kemudian berteriak dan meminta pertolongan santri lainnya.
"Korban mengalami luka sayatan di leher. Setelah kejadian, langsung dibawa ke RS Umum Martapura dan sudah ditangani di sana," jelas Erlin.
Selain di leher, terdapat luka bekas sayatan di bahu korban. Beruntung, nyawanya tertolong.
"Baru selesai operasi dan kondisinya sudah baik," ucap Erlin.
Erlin menyebut Harun tak mengalami masalah kejiwaan. Hrn juga telah mengakui perbuatannya.
"Kejiwaan tidak ada masalah. Cukup baik," ujar Erlin.
Atas perbuatannya, Hrn kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka