Pengasuh Ponpes di Mojokerto dipolisikan, Diduga cabuli 4 santri
MEDIALOKAL.CO - Pengasuh Pondok Pesantren Safinatun Najah, Desa Gedangan, Kutorejo, Mojokerto berinisial S, dilaporkan orang tua santrinya ke polisi. S diduga mencabuli 4 santriwati di pondok pesantren yang dia pimpin.
Laporan dugaan pencabulan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery. Menurut dia, dugaan pencabulan ini dilaporkan orang tua santri asal Sidoarjo yang anaknya mengaku telah dicabuli oleh S.
"Yang melapor satu, korbannya 4 orang santri. Keempat korban sudah kami mintai keterangan," kata Fery saat dihubungi detikcom, Senin (15/10/2018).
Keempat santriwati yang diduga dicabuli S, lanjut Fery, berasal dari Mojokerto, Pasuruan, dan Sidoarjo. Para korban masih berusia di bawah umur, yakni 14-17 tahun.
Mereka diduga dicabuli S di lingkungan Pondok Pesantren Safinatun Najah di tahun 2018 ini. Waktu dugaan pencabulan yang dialami korban tidak bersamaan.
"Terlapor (S) dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap para santrinya. Pencabulan yang dimaksud adalah memegang alat vital korban," terangnya.
Kasus dugaan pencabulan ini, kata Fery, baru dalam tahap penyelidikan. Pihaknya telah meminta keterangan dari 8 saksi. Terdiri dari santri dan pengurus Pondok Pesantren Safinatun Najah.
Sementara S hingga kini masih bestatus sebagai saksi. Dalam waktu dekat, Pengasuh Pondok Pesantren Safinatun Najah itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Terlapor dalam minggu ini kami panggil untuk kami mintai keterangan sebagai saksi, statusnya masih saksi," ungkapnya.
Untuk saat ini, Fery masih enggan membeberkan modus yang diduga digunakan S untuk mencabuli sejumlah santrinya.
"Kami harus hati-hati betul dalam penanganan kasus ini. Karena melibatkan anak-anak, kemudian alat buktinya terbatas karena kejadian di dalam kamar," tandas Fery.


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek