Saat Rumah Sepi, Ayah Kandung di Tanjungbalai ini Tega Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri

Foto :Pelaku tersangka pencabulan terhadap anak sendiri ketika diamankan warga dan hendak dibawa ke Polsek Teluk Nibung. 

Loading...

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Seorang Ayah yang yang telah berusia (40) tega melecehkan anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah kelas IV SD.

Setelah dikonfirmasi oleh Medialokal.co ke pihak Polres Tanjungbalai melalui pihak PPA Unit II Reskrim Polres Tanjungbalai, Bripka Dame memberikan keterangan atas insiden tersebut. 

"Ayah korban (Pelaku, red) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Tanjungbalai Unit PPA atas perbuatannya dengan dijerat pasal 82 ayat 1 dan 2 UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling rendah 5 tahun atau 15 tahun penjara," sebut PPA Unit II Reskrim Polres Tanjungbalai, Sabtu (30/05/2020) usai penangkapan. 

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Lingkungan dimana tersangka tinggal yaitu di Kecamatan Teluk Nibung mengatakan, awalnya pelaku sudah diamankan ditempatnya karena kedapatan oleh warga dan tertangkap oleh warga sekitar rumahnya.

Loading...

"Setelah diinterogasi pihak warga dan juga ibu dari korban, anaknya mengaku telah dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri KR selama 4 bulan," tutur Kepala Lingkungan.

Untuk diketahui, awal pertama Pelaku melakukan aksi biadap tersebut di bulan Februari 2020. Pada saat itu, ibu dari korban pergi bekerja di warung nasi Teluk Nibung. Lalu, Pelaku berdalih memanggil putrinya ke dalam rumah sekitar jam 10:00 pagi.

"Ayah Korban langsung menutup pintu depan rumah  untuk melakukan aksinya, tetapi ia belum melakukan hubungan intim terhadap putrinya, hanya meraba-raba saja." ungkap Kepala Lingkungan menjelaskan. 

Selanjutnya, korban mengaku bahwa ayahnya sering meraba dan merangsang pada saat ibunya pergi bekerja selama 4 bulan. Hingga pada tanggal 28 Mei 2020 sekitar jam 09:00 WIB, Pelaku kembali melakukan aksinya terhadap putrinya.

"Karna Ibunya pergi bekerja dan disitulah warga mulai curiga terhadap Ayah korban karena setiap Ibunya berkerja selalu anaknya disuruh masuk ke rumah dan menutup semua pintu. Warga langsung mengintip aksi Pelaku di rumahnya," sambung Herman. 

Geram, warga langsung mendobrak pintu rumah dan langsung dibawa warga menuju ke rumah Kepala Lingkungan (Kepling). 

Kepling kemudian mengamankan KR dari amuk masa warga dan langsung dibawa ke kantor Polsek Teluk Nibung. KR kemudian diperiksa oleh pihak Polres untuk dilakukan introgasi lebih lanjut. 

Laporan : Maulana Juang Harahap






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]