Melihat Upaya Yang Dilakukan DPPPA Inhu Untuk Mengantisipasi Penyebaran COVID -19


Loading...

INHU, Medialokal.co - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Inhu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/66/DPPPA-
PHTKA/III/2020 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Surat edaran yang ditujukan kepada Pengurus Forum Anak Kabupaten, Kecamatan dan desa (kelurahan) dan Pengelola Ruangan Bermain Ramah Anak (RBRA) Wisata alam Pertamina Lirik," katanya.


Foto : Bupati Inhu saat menyerahkan bantuan APD 


Surat Edaran tersebut antara lain dihimbau kepada Pengurus Forum Anak untuk tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah, menghindari keramaian, selalu cuci tangan dengan sabun, melaksanakan ibadah dan belajar di rumah
serta mengikuti Protokol Kesehatan dengan cara menerapkan pola hidup sehat.

"Pengurus Forum Anak Berperan sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam upaya pencegahan penyebaran COVID -19 secara online, dihimbau kepada pengunjung RBRA untuk tidak berkumpul di tempat ruangan bermain," lanjutnya.


Foto : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu

Loading...


Pelaksanaan Aktifitas Bermain di RBRA ditiadakan, sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya, bagi anak-anak yang mengalami demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan segera menyampaikan kepada orang tua dan melakukan pemeriksaan medis.

"DPPPA melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Soenara telah melakukan upaya mitigasi pandemi COVID -19 melalui Media Social pada tanggal 8 April 2020, yaitu dengan melakukan layanan Konseling/Konsultasi secara Online guna mengantisipasi penyebaran COVID -19," terangnya.

Selain itu juga melakukan sosialisasi di Media Online perihal contoh kegiatan yang bisa dilakukan oleh orang tua dan anak dalam rangka meningkatkan bounding antara anak dan orang tua.

"DPPPA melalui forum anak Kabupaten Inhu pada tanggal 8 April 2020 juga telah melakukan kegiatan di Media sosial tentang langkah Cuci Tangan Pakai Sabun, dan Informasi cegah COVID -19," tutupnya.


Foto : Bupati Inhu dalam sambutan pada sebuah acara saat memperingati kota sejarah rengat.


Sementara itu, berdasarkan update terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) untuk kasus Positif COVID-19 (Konfirmasi) sebanyak 2 (dua) orang, dimana Masih dirawat 1 orang, sehat dan pulang 1 orang.

Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten lnhu Jawalter S MPd Senin (11/5/2020) menyampaikan bahwa berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Diskes lnhu terdapat ODP kumulatif dari tanggal 22 Maret hingga 10 Mei 2020 sebanyak 417 orang, dengan rincian ODP dalam pemantauan 20 orang (4,80%) dan ODP selesai pemantauan : 397 org (95,20%).

"Untuk ODP yang diperiksa Rapid sebanyak 308 orang, dengan hasil Rapid negatif 307 orang, dan Positif (Reaktif): 1 orang, sedangkan untuk OTG sebanyak 78 orang," terangnya.

Sementara kumulatif pelaku perjalanan (PP) dari tanggal 28 Maret hingga 10 Mei 2020 sebanyak 4.209 orang, dengan rincian PP dalam pemantauan 497 orang, dan PP selesai pemantauan 3.712 orang.

"Untuk total PDP 7 orang, dimana PDP masih di rawat 4 orang, dan PDP sehat dan pulang 3 orang, untuk kasus Positif COVID-19 (Konfirmasi) di Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 2 orang, dimana masih dirawat 1 orang, sehat dan pulang 1 orang," tegasnya. (Adv Diskominfo Inhu)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]