Sadis! Melahirkan Sendiri, Wanita Ini Tega Bunuh Bayinya Lalu Dibuang di Tong Sampah
MEDIALOKAL.CO - Adanya rekaman CCTV akhirnya membongkar kasus pembungan mayat bayi di tong sampah, pelakunya ternyata wanita yang berprofesi sebagai Asisten rumah tangga (ART) berinisial EK.
Diketahui, pelaku tega membunuh bayi yang baru dilahirkan, Senin (15/6/2020).
Pelaku lalu membuang jasad buah hatinya itu ke tong sampah di kawasan Perumahan Citra Indah, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Tak ayal, kasus pembunuhan bayi tersebut sontak menggegerkan warga perumahan Citra Indah.
Namun tak butuh waktu lama usai penemuan jenazah bayi tewas karena dijerat tali di tong sampah, pelaku EK ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan EK ini berdasarkan laporan warga dan bukti rekaman CCTV.
“Pelaku terekam cctv saat membuang tas berisikan jasad bayi laki-laki di rumah milik HA yang juga majikan tersangka,” katanya seperti dikutip dari iNews.id.
Dia mengatakan, pelaku menghabisi nyawa anaknya sesaat usai bayi itu lahir. Pelaku melahirkan bayinya tanpa pertolongan tim medis di kamar mandi rumah majikannya.
“Bayi yang terlahir cukup umur itu awalnya sempat menangis dan bergerak, karena takut pelaku menjerat leher bayinya dengan pita kain. Hal ini juga diperkuat dengan hasil visum dimana terdapat luka di leher bayi malang tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka EK masih diperiksa intensif di Mapolresta Barelang. EK kini hanya bisa menyesali nasib karena ancaman hukuman 20 tahun menantinya. EK diketahui baru empat bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Batam. (*)
Sumber: iNews.id


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan