Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Berkali-kali Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Ayah Ini Ngaku karena Salah Kamar dan Khilaf
MEDIALOKAL.CO - Sempat Kabur ke Pekanbaru usai hamili anak kandung, ayah asal Sumatera Barat ini akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pria berinisial TD (41) ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sebab sebelumnya dia diduga telah melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun. Korban diketahui telah hamil enam bulan.
“Dalam pengakuan tersangka ini dia salah kamar ketika mau tidur dan dia mengaku khilaf,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iput Abdul Kadir Jailani, Senin (15/6/2020).
Dalam keterangannya, pelaku pertama kali menyetubuhi anaknya pada November 2019 atau sekitar delapan bulan lalu. Pada 27 Mei lalu pelaku ini sempat kabur ke Pekanbaru.
“Tiba-tiba pada Jumat sore lalu, tersangka terlacak berada di Sicincin. Tim Gagak Hitam langsung turun dan menangkapnya. Saat itu tersangka hendak kabur ke Payakumbuh,” tutur Abdul.
Sementara Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha menjelaskan sekarang tersangka yang diduga telah menghamili anak kandungnya itu sudah diamankan di Mapolres. Kepada penyidik, kata dia, pelaku telah mengakui perbuatan.
“Sejak November 2019 lalu tersangka, dia telah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali. Atas perbuatannya, kini korban hamil enam bulan,” ucap Kapolres.
Pelaku yang tega menghamili anaknya tersebut kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri,” pungkasnya. (*)
Sumber: Okezone.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka