Pilihan
Terima SK Baru dari DPP, IPK Riau Semakin Solid di Grand Elite
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis
Polsek Bungaraya Bagikan 100 Bibit Pohon Berkah Sambut Idul Fitri 1447 H
Belum Termasuk Zona Hijau, Inhil Masih Lanjutkan Pembelajaran dari Rumah
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Untuk semua jenjang pendidikan belum dibenarkan melakukan tatap muka dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR), apalagi Inhil belum termasuk Zona Hijau dari Pandemi Covid-19. Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Faturrahman, Selasa (14/07/20).
Dari beberapa berita edaran pada Pelaksanaan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 ada beberapa sekolah Yang menghadirkan siswanya kesekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Fathurrahman
Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Faturrahman menjelaskan, bahwa setelah di konfirmasi ke beberapa sekolah yang menghadirkan siswanya ke sekolah, mereka menjelaskan sekolah tersebut tidak melaksanakan jadwal pembelajaran tetapi siswa dihadirkan hanya untuk pembagian jadwal pembelajaran dan pengenalan guru/ wali kelas serta pembagian kelas untuk siswa baru.
"Setelah kami tindak lanjuti ke lapangan ke beberapa sekolah tersebut mereka menyebutkan tidak melaksanakan pembelajaran tetapi meraka menghadirkan siswa untuk membagikan jadwal, pengenalan guru/wali kelas serta pembagian kelas untuk para siswa baru," sebut Faturrahman selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan inhil kepada media ini.
Lanjutnya, ia meminta kepada para sekolah Yang menghadirkan siswanya ke sekolah untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan jangan berlama lama di sekolah.
"Kami meminta kepada seluruh kepala sekolah jangan berlama-lama dalam menghadirkan siswa ke sekolah, setelah proses itu telah selesai kepada seluruh siswa untuk di persilahkan pulang," sebutnya.
Seperti Surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) perihal Petunjuk Pelaksanaan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021, Proses pembelajaran untuk semua jenjang belum dibenarkan melakukan tatap muka dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR).
"Untuk semua jenjang pendidikan belum dibenarkan melakukan tatap muka dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR), apa lagi Inhil belum termasuk Zona Hijau dari Pandemi Covid-19", tegasnya.
Tambahnya, dalam edaran itu orang tua murid datang ke sekolah dijadwalkan 14 sampai 18 Juli 2020. Pun hanya orang tua/wali peserta didik untuk memperkenalkan guru/wali kelas yang mengajar anaknya dan sosialisasi teknik pelaksanaan belajar dari rumah.
Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri 004 Tembilahan Kota, Fernandes Ali, S.Pd. menyebutkan, untuk tahun pelajar 2020-2021 berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 579 Tanggal 10 juli 2020 maka tetap melaksanakan belajar dari rumah.
"Kita telah mensosialisasikan kepada wali murid sistem Dan pembelajaran melalui daring Dan luring tersebut",sebutnya
Dimana setiap wali murid sudah kita jadwalkan untuk mengikuti sosialisasi sekaligus pembagian buku Yang lengkap untuk satu semester.
Dan dari buku yang diberikan, juga di berikan daftar pembelajaran sehingga anak mudah terpandu untuk belajar di rumah seperti yang telah di sampaikan oleh wali kelasnya masing masing. (*)


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 03/Tpl Gelar Komsos, Sinergikan Toda dan Tomas Jaga Kondusifitas Desa Sungai Gantang
Babinsa Koramil 03/Tpl Patroli Tapal Batas Desa Mumpa, Pastikan Nihil Titik Api dan Asap
Terima SK Baru dari DPP, IPK Riau Semakin Solid di Grand Elite
Transparansi Dana dan Legalitas Komite Dipertanyakan, Ombudsman Ingatkan Larangan Pungutan di Sekolah
Kecelakaan di Lintas Dumai–Pakning, Diduga Sopir Innova Alami Microsleep, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Ikut Jadi Korban
Pemilihan RT/RW di Sukaramai Disorot, Melati Wulandari Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Babinsa Koramil 03/Tpl Gelar Komsos, Sinergikan Toda dan Tomas Jaga Kondusifitas Desa Sungai Gantang
Babinsa Koramil 03/Tpl Patroli Tapal Batas Desa Mumpa, Pastikan Nihil Titik Api dan Asap
Terima SK Baru dari DPP, IPK Riau Semakin Solid di Grand Elite
Transparansi Dana dan Legalitas Komite Dipertanyakan, Ombudsman Ingatkan Larangan Pungutan di Sekolah
Kecelakaan di Lintas Dumai–Pakning, Diduga Sopir Innova Alami Microsleep, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Ikut Jadi Korban
Pemilihan RT/RW di Sukaramai Disorot, Melati Wulandari Ungkap Sejumlah Kejanggalan