Pilihan
Tes Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Berlangsung Cepat dan Tertib
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Pemprov Riau Izinkan Sekolah Laksanakan Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya
MEDIALOKAL.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan kewenangan kepada masing-masing daerah di Riau untuk melaksanakan belajar Tatap Muka Terbatas (TMT).
Dengan catatan, sekolah yang akan melaksanakan belajar tatap muka tersebut harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.
"Belajar tatap muka harus dipersiapkan secara matang oleh pihak sekolah dan pertemuannya harus terbatas, selain itu juga wajib mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 tingkat kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Zul Ikram, Selasa (19/1/2021).
Zul Ikram menegaskan, jika Satgas Covid-19 Kecamatan dan kabupaten/kota di masing daerah, maka sekolah tersebut dipersilahkan untuk melaksanakan belajar tatap muka secara terbatas.
Namun jika belum ada rekomendasi dari tim Satgas Covid-19 di masing-masing daerah, maka sekolah tersebut dilarang untuk melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.
"Jadi harus ada rekomendasi atau izin dari Satgas Covid-19 di masing-masing daerah baru boleh tatap muka. Tim Satgas tentu akan melihat berdasarkan zona di tingkat kecamatan dan Kabupaten Kota, kalau masih zona merah ya tidak mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas. Bisa saja di Kecamatan di daerah itu berbeda, jika satu kecamatan itu zona hijau, bisa dibuka proses belajar mengajarnya," ujarnya.
Sejauh ini sudah ada empat kabupaten di Riau yang sudah memulai melaksanakan proses belajar tatap muka terbatas di sekolah.
Diantaranya Kabupaten Kampar, Siak dan Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kepulauan Meranti.
Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan menurunya angka penambahan kasus Covid-19 di beberapa daerah di Riau.
"Kalau untuk di Pekanbaru sepertinya belum, karena kasus Covid-19 kan masih tinggi, kita lihat dulu lah perkembangan kasus Covid-19 kedepan seperti apa," ujarnya.
Meski belajar tatap muka terbatas di sekolah di Provinsi Riau sudah diizinkan jika sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak memaksa orang tua jika keberatan anaknya belajar tatap muka di sekolah.
Edi menegaskan, jika ada wali murid tidak memberikan izin anaknya melaksanakan pembelajaran TMT, maka pihak sekolah tidak boleh memaksa, dan sekolah harus bersedia melayani siswa tersebut melakukan pembelajaran melalui daring.
"Surat izin orang tua itu sangat penting dan protokol kesehatan juga harus dilaksanakan dengan ketat," katanya.*
sumber :
https://spiritriau.com/Pendidikan/Pemprov-Riau-Izinkan-Sekolah-Laksanakan-Belajar-Tatap-Muka--Ini-Syaratnya


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 09/Kemuning Rutin Bangun Sinergitas Bersama Aparat Desa Melalui Komsos
Bhabinkamtibmas Aiptu HD Sitorus Pimpin Ronda Malam di Kemuning
Antisipasi Musim Panas dari Bahaya Karhutla, Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu dan Data Korban Kebakaran di Pasar Bom Pulau Kijang
Babinsa Koramil 04/Kuindra Gencar Lakukan Komsos Pererat Hubungan Bersama Warga Binaan
Guna Antisipasi Karhutla, Pratu J. Sembiring Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Kampung Baru
Babinsa Koramil 09/Kemuning Rutin Bangun Sinergitas Bersama Aparat Desa Melalui Komsos
Bhabinkamtibmas Aiptu HD Sitorus Pimpin Ronda Malam di Kemuning
Antisipasi Musim Panas dari Bahaya Karhutla, Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu dan Data Korban Kebakaran di Pasar Bom Pulau Kijang
Babinsa Koramil 04/Kuindra Gencar Lakukan Komsos Pererat Hubungan Bersama Warga Binaan
Guna Antisipasi Karhutla, Pratu J. Sembiring Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Kampung Baru