DanPos Keritang Koramil 09/Kemuning dan Tim Gugus Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan


Loading...

KERITANG, Medialokal.co - Babinsa Koramil 09/Kemuning, Kodim 0314/Inhil, bersama Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Keritang, melaksnakan pengawasan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Desa Pasar Sungai Gergaji, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (18/07/2020).


Pelda Poniman menjelaskan, untuk pelaksanaan memasuki pasar Sungai Gergaji pedagang dan pengunjung wajib menggunakan masker, dipasar telah dipersiapkan.

"Ini kita lakukan semata-mata guna mencegah semua terbebas dari bahaya corona," ungkapnya

Dikatakannya lagi, di pasar ini masih banyak ditemukan pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker.


"Kita tegur, semoga dengan teguran kita dari pada petugas mampu memberi sangsi sosial kepada mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]