Catherine Wilson Ditangkap Bersama Sekuriti Usai Nyabu Bareng


MEDIALOKAL.CO - Model Catherine Wilson ditangkap polisi setelah 'nyabu' bareng seorang sekuriti inisial J. J sendiri adalah sekuriti di rumah Catherine kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7) kemarin pagi.

"CW alias K sebagai pemilik rumah dan J sebagai sekuriti di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7).

Kata Yusri, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Di mana dilakukan pendalaman dan penyidikan atas laporan masyarakat tersebut. Alhasil ditangkap mereka berdua.

"Ditangkap pagi sekitar pukul 9 atau 10.00 Wib, di kawasan Cinere, Depok. (Ditangkap) Di dalam rumah dan kooperatif memperlihatkan sendiri tas di mana yang berisi bong dan ada sabu di dalamnya. (Waktu ditangkap) Sudah selesai pakai (Sabu)," katanya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 dan 112 tentang undang-undang narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sebelumnya, model Catherine Wilson yang diamankan terkait kasus narkoba ternyata diciduk bersama satu tersangka lain. Informasi yang didapat, model cantik itu diamankan bersama seorang pria yaitu Jumadi (35).

Keket sapaan akrabnya diamankan di rumahnya di Jalan Haji Saleh Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok. Dia kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya oleh Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Saat diamankan di rumahnya, Keket terlihat kaget. Dia hanya mengenakan daster berwarna hijau. "Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Unit 1 dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 2 melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Cathrine dan Jumadi di Jalan Haji Saleh Pangkalan Jati Cinere Depok," kata Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (17/7).*


sumber :
https://spiritriau.com/Peristiwa/Catherine-Wilson-Ditangkap-Bersama-Sekuriti-Usai-Nyabu-Bareng





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]