Mahasiswi Cantik Ini Nekat Curi Emas hanya karena Ingin Beli Baju Baru


Loading...

MEDIALOKAL.CO  - Polisi mengamankan seorang mahasiswi berinisial NPRA (18) usai mencuri emas senilai Rp 52 juta. Pelaku mengaku nekat mencuri emas karena ingin membeli baju.

"Iya betul (mahasiswi)," kata Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudhistira, Senin (20/7).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7) lalu sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Treguli, Gang IV, Denpasar Timur, atau di rumah korban bernama Ni Komang Sylvialioni (23) yang tidak lain masih saudara dengan pelaku.

Saat itu, pelaku berkunjung ke rumah korban dan kemudian korban mengajak pelaku ke rumah bibinya. 

Loading...

Namun pelaku tidak mau dan tinggal di TKP. 

Selanjutnya setelah korban pergi, pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil perhiasan. Setelah melakukan aksinya, 30 menit kemudian pelaku menyusul korban ke rumah bibinya.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WITA, korban kembali ke rumahnya dan melihat perhiasan berupa satu kalung, dua gelang dan satu cicin di laci lemari hilang. 

Kondisi pintu kamar tidak terkunci. Kemudian, korban sempat menanyakan ke suaminya dan ibunya tetapi tidak ada yang mengetahui.

"Pada hari itu (korban) datang ke Polsek Denpasar Timur, untuk buat laporan agar bisa ditindaklanjuti dan mendapat penangan lebih lanjut," imbuh Iptu Yudhistira.

Selanjutnya, kepolisian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Sehingga, mencurigai pelaku dan menangkapnya di Jalan Pulau Saelus, Denpasar, Selasa (14/7).

Dari keterangan pelaku bahwa saat menjual perhiasan emasnya, pelaku mengajak adiknya berinsial NMVK (16) di Jalan Watu Renggong dan adik pelaku juga turut diproses hukum karena turut menikmati uang hasil penjualan perhiasan tersebut.

"Motifnya yang bersangkutan mengambil dengan mudah karena pintu kamar tidak terkunci," ujar Yudhistira.

Akibat kejadian, korban kehilangan satu kalung emas, dua gelang, satu cincin berlian dan kerugian diperkirakan Rp 52.000.000.

"Adapun barang bukti yang diamankan dua buah gelang emas dari yang bersangkutan. Untuk barang bukti periasan emas yang lain masih dalam tahap pencarian," ujar Yudhistira. (*)

Sumber: Merdeka.com 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]