Oalah, Gadai Emas Palsu Emak-emak ini Ditangkap Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Ada-ada saja modus pelaku kejahatan untuk mendapatkan uang.

Salah satunya seperti yang dilakukan Subaidah. Emak-emak yang tinggal di Jalan Endrosono Gang VII, Surabaya itu nekat menipu pihak Pegadaian dengan cara menggadaikan gelang tembaga yang disepuh emas.

Menurut informasi, kasus penipuan tersebut pertama dilakukan tersangka di unit Pegadaian Wonokusuma, Surabaya Rabu (15/1) sekitar pukul 11.00.

Perempuan kelahiran Bangkalan itu datang ke lokasi, membawa 3 gelang keroncong tembaga yang sudah disepuh emas dengan berat 19, 19 gram.

Kepada pihak pegadaian, tersangka juga meyakinkan bila gelang tersebut gelang emas asli.

Setelah itu, tersangka menerima uang gadai Rp 9, 4 juta. Selanjutnya, tersangka pulang.

Kemudian pada Senin (27/1) siang tersangka datang ke pegadaian kembali membawa gelang tembaga yang disepuh emas dengan berat 22, 21 gram. Aksi kedua, tersangka mendapatkan uang senilai Rp 10, 814 juta.

Selanjutnya pada Senin (24/2) tersangka datang ke unit Pegadaian pasar PPI Surabaya. Dia bermaksud kembali menggadaikan gelang tembaga yang sudah disepuh emas.

Namun sial, karena gelagatnya mencurigakan, pihak pegadaian lalu melapor ke Polsek Bubutan. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Bubutan menangkap tersangka dan melakukan interogasi awal di lokasi.

“Hasil introgasi tersangka menerangkan dan membenarkan bahwa telah menggadaikan gelang tembaga yang disepuh emas atau gelang emas palsu ke Pegadaian unit Wonokusuma sebanyak 2 kali,” ungkap Kapolsek Bubutan AKP Ary Galang Saputra, Jumat (28/2).

Ary melanjutkan, setelah itu tersangka digelandang ke Mapolsek Bubutan beserta barang bukti 5 gelang tembaga yang disepuh emas. “Tersangka mendapatkan lima gelang tembaga yang disepuh emas itu dari RPI, kini buron,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.(*)


Sumber : POJOKSATU.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/02/29/gadai-emas-palsu-emak-emak-ditangkap-polisi/






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]