Pria di Inhil ini Sering Transaksi Sabu, Unit Reskrim Polsek Kateman Temukan ini


Loading...

INHIL, Medialokal.co - Unit Reskrim Polsek Kateman Polres Inhil berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RM (24) yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (04/08/2020).

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno Akman menyebut bahwa pada hari Senin (03/08/2020) sekira pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kateman mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama RM sering melakukan transaksi Narkoba.

"Informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Kateman. Selanjutnya Kapolsek Kateman Kompol Imron Teheri memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," sebut AKP Warno.

Selanjutnya, pada Selasa (04/08/2020), Tim Opsnal Reskrim Polsek Kateman dengan dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Hendra Gunawan langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap RM.

Loading...

Lalu, anggota Polsek Kateman memanggil Ketua RT dan saksi lainnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa:
1. Diduga Narkotika Jenis Shabu sebanyak 1 bungkus ukuran sedang yang terbungkus plastik bening.
2. Diduga Narkotika Jenis Shabu sebanyak 2 bungkus ukuran kecil yang terbungkus plastik bening.
3. 1 (satu) tas pinggang merk aiger warna dongker kombinasi hitam putih.
4. 1 (satu) dompet warna hitam.
5. 1 kantong plastik yg berisikan plastik bening ukuran kecil.
6. 1 (satu) unit HP Samsung A20 warna hitam,
7. Uang tunai sebesar Rp. 9.232.000,- (sembilan juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) dengan rincian Sbb :
- Pecahan 100.000,- sebanyak = 64 Lembar.
- Pecahan 50.000,- sebanyak = 56 Lembar.
- Pecahan 10.000,- sebanyak = 2 Lembar.
- Pecahan 5.000,- sebanyak = 2 Lembar.
- Pecahan 2000,- sebanyak = 1 Lembar.

Berat barang bukti Shabu : 10,10 gram

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kateman guna penyelidikan lebih lanjut. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]