Belum Ditangkap Polisi Inhu, Boncel Sopir Bupati Yopi 'Main' Pukul
INHU, Medialokal.co - Kejadian mengejutkan kembali datang dari Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, orang dekat dengan Bupati Inhu H Yopi Arianto, atas nama Edi Tues alias Boncel melakukan aksi 'main hakim' sendiri. bahkan aksi main pukul itu dilakukan oleh oleh pelaku di hadapan Bupati Yopi dan seorang oknum polisi.
Korban atas nama Iwan Susanto (50) warga Kelurahan Skip Hulu Rengat itu, dipukul dihadapan Bupati Yopi lokasinya tepat di depan pasar rakyat kota Rengat. "Saya dampingi korban melaporkan kejadian ini ke Polres Inhu," kata Direktur LBH Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH yang juga kuasa hukum korban.
Aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan direpublik Indonesia, pelaku main hakim sendiri harus di hukum dan di proses sesuai undang-undang yang berlaku. "Enak ya jadi sopir bupati, boleh 'main' mukul orang orang sembarangan, sampai saat ini pelaku tidak tangkap oleh polisi," kata Rachman seraya menjelaskan kalau pemukulan itu dilakukan Boncel didepan oknum polisi, seperti dilansir pelitariau, Sabtu (29/08/2020).
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran Sabtu (29/8/2020) membenarkan peristiwa pemukulan korban yang dilakukan oleh sopir Bupati tersebut. "Saya kurang tau juga dia (Boncel,red) sopir bupati mana," kata Misran.
Kata Misran, sesuai dengan laporan korban ke Polres Inhu, korban dipukul saat dilakukan mediasi di kantor Pemuda Pancasilais Rengat, mediasi dilakukan antara Bupati Inhu dengan PP di kantor tersebut. "Laporannya masih di proses, kita tunggulah perkembangan prosesnya," kata Misran.
Peristiwa pemukulan oleh Boncel yang dialami Iwan Santos dilaporkan resmi ke Polres Inhu dengan nomor laporan polisi STTL/62/VIII/2020 dan terlapor atas nama Edi Tues alias Boncel. "Atas kejadian itu, korban mengalami sakit bekas pukulan pada bagian belakang badan, leher dan indung," kata Misran. (*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan