Terdampak Covid-19, RS Bhakti Wara Pangkalpinang PHK 40 Karyawan


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Yayasan Rumah Sakit Bhakti Wara Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 40 karyawannya, Rabu (9/9/2020).

Pihak yayasan beralasan, PHK dilakukan lantaran mereka mengalami krisis keuangan akibat pandemi Covid-19.

Ketua Yayasan Rumah Sakit Bhakti Wara, Ben Sorliam Nasiub, mengatakan, sebelum dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) PHK, pihaknya telah melakukan sosialisasi lebih dulu.

"Kami mencoba untuk bertahan, tapi kondisi keuangan yang defisit tidak memungkinkan kami untuk melanjutkan dengan kondisi karyawan seperti semula," kata Ben.

Loading...

Covid-19, sebut dia, menjadi pemicu hal ini terjadi. "Covid-19 telah memorak-poranda semua sektor. Rumah sakit ini tempat orang sakit, orang berpikir di sana (rumah sakit-red) sarangnya penyakit jadi buat orang enggan ke rumah sakit," ucapnya.

Sementara itu, salah satu karyawan yang di PHK, Yasi Purwanto, mengaku kecewa dengan sikap yayasan karena pesangon yang didapat tidak sesuai dengan masa kerjanya.

"Di surat PHK kami cuma dapat pesangon dua bulan gaji, sedangkan undang-udang yang berlaku kalau masa kerja sudah di atas delapan tahun, itu dikalikan sembilan bulan gaji untuk pesangonnya. Masak pesangon kami disamakan dengan mereka yang masa kerjanya di bawah lima tahun," ucap Yasi.

Menurutnya, PHK yang dilakukan pihak yayasan terkesan mendadak. Yasi yang bekerja di bidang medis ini sudah lebih dari delapan tahun mengabdi di rumah sakit tersebut.

"Baru kemarin kami dikasih surat melalui pesan WhatsApp, isi di surat disuruh masuk ke dalam ruangan per orang dan hanya dikasih waktu 10 menit, ternyata di situ kami di PHK," katanya.

Ia bersama dengan sejumlah karyawan yang di-PHK akan mengambil tindakan sesuai peraturan berlaku.

"Kami masih konsultasi dulu dengan SPSI untuk menuntut hak kami. Dari konsultasi kami mereka akan membantu seluruhnya dengan keadaan kami seperti saat ini," tuturnya.*


sumber :
https://spiritriau.com/Nusantara/Terdampak-Covid-19--RS-Bhakti-Wara-Pangkalpinang-PHK-40-Karyawan






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]