Kasus Covid-19 Melonjak, Pekanbaru Terapkan PSBM


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Penerapan ini terkait semakin tingginya penyebaran Covid-19 di ibu kota provinsi Riau tersebut.

Untuk tahap awal, karantina wilayah ini dilakukan di satu wilayah yakni Kecamatan Tampan. Wilayah ini merupakan daerah padat penduduk dibandingkan kecamatan lainnya. Kecamatan Tampan merupakan zona merah Covid-19.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT menegaskan, penerapan PSBM akan mulai diberlakukan besok, Kamis 10 September 2020. Teknis penerapan hampir sama saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pekanbaru beberapa bulan lalu.

"PSBM akan dimulai Kamis," kata Firdaus, Rabu (9/9/2020).

Loading...

Firdaus menjelaskan, penerapan PSBM karena setelah beberapa hari dilakukan kajian dengan tim ahli epidemiologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. PSBM akan dilakukan selama dua pekan.

Terkait apakah Pemkot Pekanbaru akan memberikan bantuan terhadap daerah yang wilayahnya diberlakukan PSBB, Firdaus mengaku masih melakukan kajian.

"Kemungkinan ada, namun besaran bantuannya tidak sebanyak PSBB," tuturnya.*


sumber :
https://spiritriau.com/Peristiwa/Kasus-Covid-19-Melonjak--Pekanbaru-Terapkan-PSBM






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]