Sasar Pasar Rumbai Jaya

Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil Terus Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co – Babinsa Koramil 03/Tempuling bersama Satgas penanganan pencegahan Virus Corona (Covid-19) Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, di Pasar Rumbai Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Selasa (15/09/20).

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas gabungan melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktivitas di pasar tersebut.

Apabila kedapatan melanggar akan diberikan sangsi atau tindakan tegas dengan menyuruh warga untuk mengambil masker di rumahnya atau membeli masker, dan setelah sudah memakai masker pedagang dan pengunjung pasar diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktivitas jual beli kembali.

Selain melakukan penegakan disiplin kesehatan, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang maupun pengunjung pasar lainnya tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan.

Loading...

Hal ini di lakukan  untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat dari ancaman virus corona yang menyebabkan banyaknya jatuh korban.

Sertu Mardia Babinsa Koramil 03/Tempuling menuturkan, berharap semoga masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan bahayanya virus corona yang telah merenggut korban jiwa ini.

Ny Ratna salah satu pengunjung Pasar Rumbai Jaya saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa dirinya sangat senang sekali adanya  para petugas gabungan penanganan Covid-19 di Pasar Rumbai Jaya ini.

“Karena, selain memberikan rasa aman kepada pengunjung pasar juga mengantisipasi penyebaran virus corona,” ungkapnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]