Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Gara-gara Terima Gadai 2 Mobil, Emak-emak Seksi Ini Dibekuk Polisi
MEDIALOKAL.CO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) harus berurusan dengan polisi gara-gara menerima gadai dua unit mobil dari hasil kejahatan.
Diketahui, tersangka berinisial TA (39), merupakan warga Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Dia ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (27/9/2020).
TA ditangkap setelah diduga menjadi penadah dua unit mobil Toyota Avanza, dan Daihatsu Xenia hasil kejahatan penggelapan yang dilakukan oleh SU (52) yang kini masih diburu polisi.
Terlkait kasus itu, Kapolres Kobar, AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel, AKP Wihelmus Helky mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan korban Supriyanto (42), dan Mahfud (52), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
Kedua korban membuat laporan ke Mapolsek Arsel pada pekan lalu. Korban merasa ditipu setelah mobil yang dirental SU tak kunjung dipulangkan.
"TA ini menerima gadai mobil terakhir dari pelaku SU (52) pada 23 September 2020, namun tanpa surat-surat. Digadaikan senilai Rp24 juta. Harusnya TA menanyakan dahulu surat-suratnya yang sah sebelum menerima gadai. Jadi kita bisa sangkakan TA sebagai penadah, dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Untuk SU masih kita kejar," ungkap Helky. (*)
Sumber: SINDOnews.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka