DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun 2020


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Rabu (30/9/2020) Pagi, bertempat di Gedung DPRD Jl.Soebrantas Tembilahan dilaksanakan Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020.

Rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD DR.H.Ferryandi, ST.MM.MT dihadiri Bupati Inhil HM.Wardan.

Adapun agenda rapat Paripurna DPRD Ke-17 ini, Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda APBD Perubahan T.A 2020 yang disampaikan juru bicaranya H.Taufik Hidayat, S.H.

Rapat Paripurna ini turut juga dihadiri, Wakil - wakil Ketua DPRD dan 33 orang Anggota Dewan dari 45 Anggota DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Loading...

Pada kesempatan tersebut, sebelum Bupati menyampaikan sambutan terlebih dahulu dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Ranperda APBD Perubahan T.A 2020.

Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, setelah melalui serangkaian agenda pembahasan serta kerjasama yang baik pimpinan dan anggota dewan dengan pihak Pemerintah,  pembahasan Ranperda  tentang Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2020 ini dapat dijalankan sesuai dengan rencana yang telah disusun, sehingga  pada hari ini dapat diambil persetujuan  bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten   Indragiri Hilir Tahun anggaran 2020.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelum rancangan peraturan daerah ini diambil persetujuan, telah dilakukan koordinasi dan pembahasan dalam rangka untuk menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap rancangan program dan kegiatan," tutur Bupati Inhil. 

Selanjutnya hasil persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir ini dalam waktu yang tidak terlalu lama akan disampaikan kepada gubernur riau untuk dilakukan evaluasi. Kemudian hasil evaluasi berupa keputusan gubernur riau akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan terhadap rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2020. 

Hasil penyempurnaan tersebut kemudian ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD yang dijadikan dasar penetapan  peraturan daerah tentang perubahan apbd kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2020. 

Beliau menambahkan, pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama guna perbaikan dimasa yang akan datang dan kami menyadari sepenuhnya apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar ranperda perubahan APBD kabupaten Inhil tahun anggaran 2020 yang kita bahas dan sepakati bersama benar-benar dapat memenuhi kriteria berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk memandu gerak langkah pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi untuk kejayaan inhil yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat. (Rls) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]