BNN Amankan 36 Orang Pengedar dan Pemakai di Tempat Karaoke Jakarta Utara

Barang bukti narkoba yang diamankan BNN dalam penggeledahan di Karaoke, Jakarta Utara.

Loading...

MEDIALOKAL.CO – BNN kembali melakukan penggerebekan tempat hiburan karaoke di Jakarta Utara diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis sabu.

BNN mengamankan 36 pengunjung diduga pengedar dan pemakai narkoba di Karaoke Sense, Mangga Dua, Jakarta Utara pada Rabu hingga Kamis (12/4/2018)  dini hari.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, dari penggerebekan itu, pihaknya memgamankan 36 pengunjung yang diduga sebagai pengedar dan pemakai.

“Kita berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangannya, Kamis (12/4/2018).

Loading...

Tak hanya itu, ternyata dari hasil penggeledahan itu, kata Arman, pihaknya juga mengamankan beberapa barag bukti jenis sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin.

“Barang bukti ini ditemukan dari 36 orang itu, yang jelas ini untuk dierdarkan dalam ruang karaoke,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Arman, untuk mengantisipasi terjadinya transaksi barang haram di tempat hiburan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke tersebut.

“Ruangan sementara kami segel dengan police line dan seluruh hasil yang ditemukan sudah dibawa ke kantor BNN cawang untuk menjalani pemeriksaan,” tegasnya. (*)

 

 

 

Sumber : Pojoksatu.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]