BNN Pastikan 4 Pembawa 30 Kg Sabu di Riau Adalah Bandar Jaringan Internasional

Para tersangka dengan sejumlah barang bukti.(dok. BNN)

Loading...

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menampakkan 'taringnya'. Mereka berhasil menangkap empat orang bandar narkoba yang diduga kuat adalah jaringan internasional dan pelaku adalah pemain lama.

Ke empat pelaku diciduk Tim BNN di Jalan Lintas Riau-Sumatera KM 19 Rokan Hilir, dengan barang bukti total 30 kg sabu.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat Konfrensi pers pada Kamis (16/8/2018), di Jakarta.

"Barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 30 kg atau 30 bungkus," kata dia.

Loading...

"Kita berhasil mengungkap, keempat pelaku adalah pemain lama," timpalnya.

Penangkapan terhadap pelalu kata dia, berlangsung pada pukul 00.15 WIB, Selasa (4/8/2018) lalu. Keempat bandar tersebut yakni Ricky Salahuddin alias Riki, Siswanto alias Si, Juliar Mansyah alias Abi dan Darma Putra yang ditangkap di Jl Lintas Riau-Sumatera KM 19, Rokan Hilir, Riau.

Arman juga menjelaskan, penangkapan terhadap keempat pelaku bermula dari informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Panipahan Riau.

"Kita menduga ini jaringan internasional, yang akan membawa sabu dari Malaysia ke Palembang, Sumatera Selatan," ungkapnya.

Pada saat itu kata Arman, Tim BNN langsung melakukan penangkapan dan menggeledah mobil yang ditumpangi keempat pelaku tersebut.

"SaatPetugas melakukan pemeriksaan itulah, ditemukan 20 bungkus sabu di dalam koper besar dan 10 bungkus lain di dalam tas ransel," terangnya.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dan keempat bandar tersebut dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. BNN terus mengembangkan kasus ini.

Sementara itu, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Wahyu Hidayat juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh bagaimana proses penangkapan dan siapa saja yang diamankan. "Kami bantu penangkapan. Ada 4 orang yang diamankan," tandasnya.

Para tersangka kata dia, sebelumnya sempat dititipkan BNN pusat untuk ditahan sementara di BNNP Riau yang kemudian dibawa ke BNN Pusat.

Ia juga menyebutkan, sabu-sabu yang diamankan berasal dari luar negeri yakni Malaysia.

"Sebelum ditemukan sabu 30 Kg, BNN juga berhasil mengungkap peredaran narkoba. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HH dan rekan perempuannya, RM. Penangkapan dilakukan di halaman Hotel Ema Graha Jalan Kartini sekitar pukul 20.00 WIB," ujarnya.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti dua bungkus besar narkoba jenis sabu dan dua bungkus besar berisi ekstasi. Sabunya diperkirakan beratnya 2 kg. Sedangkan ekstasi sekitar 24.000 butir.

Kemudian dilakukan pengembangan. Keduanya mengaku barang tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial RW. "Dia ditangkap malam itu juga di Pekanbaru. Saat itu ditangkap bersama MY dan W," sebutnya.

Selain menyita sabu-sabu dan ekstasi, BNN juga mengamankan barang bukti lain. Yaitu, dua unit kendaraan motor roda empat. "Diamankan juga dua mobil, handphone serta identitas dari masing-masing pelaku," bebernya.

Dua penangkapan itu tidak saling berkaitan satu sama lain. Meski lokasinya di Riau, namun mereka tidak satu jaringan. "Beda jaringan. Tidak ada (kaitannya tangkapan 30 kg dengan yang tangkapan di halaman hotel)," pungkas Wahyu.(*)


Sumber : GoRiau.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]